Home » Daerah » Bobol Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Diamankan Polsek Natar

Bobol Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Diamankan Polsek Natar

5 Mar 2024 sergapco - Dilihat 282 kali
IMG-20240305-WA0003
[Sassy_Social_Share]

Sergap24.com, Lamsel — Pelaku pencurian kotak
amal di Masjid Nurul Amal Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan akhirnya berhasil diringkus oleh Polsek Natar, Sabtu (2/3/2024).

Bermula dari adanya laporan korban AF (40) selaku pengurus masjid bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kotak amal disebuah masjid.

Dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Natar, Ipda Suyitno melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang berinisial MRD (19) dan S (19), Sabtu (2/3/2024) pukul 10.00 WIB.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka pada saat kedua tersangka sedang belanja di warung di desa pemanggilan, saat dilakukan penggeledahan didapat dibadan tersangka MRD alias Okum, didapati senjata api mainan pistol, kunci letter “T” dan uang Rp.7000″. Ucap Ipda Suyitno Mewakili Kapolsek Natar.

“Dan dibadan tersangka S (19) didapat barang berupa sebilah Sajam pisau serta satu unit kendaraan sepeda motor”. Lanjut nya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah bersama sama melakukan pencurian uang kotak amal didalam masjid didesa pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu samping masjid, kemudian pelaku mengambil kotak amal lalu mencongkel kotak tersebut dengan menggunakan alat bantu yang diduga senjata tajam, setelah berhasil kemudian pelaku mengambil sejumlah uang sebesar Rp.17.000 (Tujuh belas ribu rupiah) dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 2 (dua) kotak amal masjid yang telah dirusak senilai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan uang di dalam kotak amal sebesar Rp.17.000,- (tujuh belas ribu rupiah) jika ditotal sebesar Rp.1.017.000,- (Satu juta tujuh belas ribu rupiah).

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu
• 2 (dua) buah kotak amal
• 1 (satu) pucuk senpi mainan
• 1 (satu) buah kunci letter T
• Uang tunai sebesar Rp.7000,- (tujuh ribu rupiah)
• 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat
• 1 (satu) buah flashdisk rekaman CCTV.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Nzr/hms)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru