PANDEGLANG|sergap24.com — Aroma dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parungkokosan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kian menyengat. Setelah sebelumnya terungkap bahwa sejak tahun 2022 hingga 2023 tidak ada kegiatan maupun anggaran BUMDes, kini muncul fakta baru yang lebih mencengangkan.
Bendahara BUMDes Parungkokosan secara blak-blakan mengaku bahwa dirinya tidak memegang uang BUMDes, karena semua dana justru dikuasai oleh Kepala Desa.
“Saya hanya mengambil uang saja, tapi uangnya mah tidak dipegang saya. Uang BUMDes dipegang Kepala Desa. Kami juga kalau butuh uang, minta ke Kepala Desa. Aneh juga saya,” ungkap Bendahara BUMDes kepada wartawan dengan nada heran.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat BUMDes seharusnya memiliki struktur pengelolaan dan sistem keuangan tersendiri yang terpisah dari kas desa. Jika benar dana BUMDes dikuasai oleh Kepala Desa, maka hal itu berpotensi menyalahi aturan pengelolaan keuangan desa.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Parungkokosan, Asep, juga telah mengungkap bahwa selama dua tahun (2022–2023) tidak ada kegiatan atau penganggaran BUMDes. Baru pada tahun 2024, pemerintah desa diwajibkan untuk menjalankan program Wifi Internet Desa dengan nilai Rp60 juta.
Namun, program itu kini justru berubah menjadi polemik, lantaran fasilitas wifi yang dipasang tidak berfungsi dan beberapa modemnya sudah dicopot warga.
“Dari tahun 2022 sampai 2023 memang tidak ada anggaran BUMDes. Baru di 2024 diwajibkan untuk pengelolaan ke wifi internet sebesar Rp60 juta. Tapi sekarang, modemnya pun sudah ada yang dicopot warga,” ujar Asep.
Kondisi ini langsung mendapat tanggapan keras dari Aktivis Barisan Rakyat Anti Penyelewengan Anggaran dan Penyimpangan Institusi (Bara Api), Andi Irawan, yang menilai persoalan tersebut sudah masuk ranah serius dan harus segera diaudit oleh pihak berwenang.
“Kalau benar bendahara tidak pegang uang dan dana BUMDes dikuasai kepala desa, itu pelanggaran serius. Kami dari Bara Api mendesak DPMD dan Inspektorat Pandeglang segera turun tangan, lakukan audit total!” tegas Andi Irawan.
“Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk dikuasai oknum. Ini harus dibuka terang-benderang,” sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Parungkokosan belum memberikan klarifikasi terkait berbagai pernyataan tersebut.
Masyarakat berharap, pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan dana desa di Parungkokosan tidak menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat.(Tim/red)


























Comment