PANDEGLANG|sergap24.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang kini menjadi sorotan tajam publik. Tim redaksi kabardigital.com bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa Tanjungan, Sarmin, terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa dan kegiatan BUMDes sejak tahun 2023 hingga 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik dan fungsi kontrol sosial media, agar pemberitaan yang disajikan akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam surat resmi bernomor 035/Red-KD/X/2025, pihak redaksi menyoroti beberapa poin penting yang memerlukan kejelasan dari Kepala Desa Tanjungan, di antaranya:
1. Bentuk pengawasan dan pembinaan Pemerintah Desa terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan BUMDes sejak tahun 2023 hingga 2025.
2. Apakah BUMDes Tanjungan menerima alokasi dana dari program Katapang atau program pemerintah lainnya selama periode tersebut.
3. Mekanisme penyaluran, pengelolaan, dan pelaporan dana desa yang digunakan untuk kegiatan BUMDes.
4. Transparansi laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan dari pengurus BUMDes kepada Pemerintah Desa.
5. Kondisi unit usaha BUMDes saat ini, apakah masih aktif dan bagaimana perkembangannya di lapangan.
Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa langkah konfirmasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya GWI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa, termasuk dari program Katapang tahun 2022 hingga 2025, benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai BUMDes hanya jadi nama tanpa fungsi nyata,” tegas Raeynold Kurniawan kepada kabardigital.com.
Menurut Raeynold, klarifikasi dari Kepala Desa Tanjungan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman publik dan memastikan bahwa roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan asas keterbukaan.
“Kami beri ruang klarifikasi kepada kepala desa agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Namun jika tidak ada tanggapan, kami akan tetap menayangkan hasil investigasi lapangan sesuai fakta yang kami temukan,” tambahnya.
Publik kini menunggu sikap dan jawaban resmi dari Kepala Desa Tanjungan. Sorotan terhadap pengelolaan BUMDes dan penggunaan anggaran Katapang memang menjadi perhatian serius di berbagai wilayah Pandeglang, terutama terkait dugaan lemahnya pengawasan dan transparansi laporan keuangan desa.
Tim Media kabardigital.com dan GWI memastikan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi menjaga keterbukaan informasi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.”(Tim/red)


























Comment