Home » Padeglang » Revilisasi SDN Cikayas 3 Diduga Asal Jadi! Pengawas Raib, K3 Diabaikan, Material Diragukan — Kepala Sekolah Bungkam Seribu Bahasa
IMG-20251027-WA0058
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Proyek Revitalisasi SDN Cikayas 3 di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang diswakelola oleh pihak sekolah itu diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menggunakan material yang diragukan kualitasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, sejumlah pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD).
Selain itu, material seperti pasir, batu, dan semen diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) sebagaimana tertuang dalam dokumen pelaksanaan kegiatan.
Lebih memprihatinkan lagi, konsultan pengawas nyaris tak pernah terlihat di lokasi proyek.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dewi — Kepala Sekolah SDN Cikayas 3 — memilih bungkam seribu bahasa. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan keterangan dan menutup diri dari awak media.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar Pengadaan Jasa Konstruksi,
konsultan pengawas memiliki tugas dan tanggung jawab penting dalam menjaga kualitas proyek agar sesuai kontrak, RAB, dan spesifikasi teknis.

Konsultan pengawas wajib:

Melakukan pengawasan harian dan berkala terhadap mutu pekerjaan.

Menjamin penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Mengawasi penggunaan material agar sesuai dengan standar mutu.

Menyusun laporan kemajuan pekerjaan dan melakukan uji mutu (quality control) terhadap hasil pekerjaan.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pengawasan lemah, kualitas pekerjaan diragukan, dan indikasi penyimpangan semakin kuat.
Padahal sesuai Pasal 59 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2017, pengawasan konstruksi wajib dilakukan untuk menjamin hasil pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan kontrak kerja.

Selain itu, Pasal 67 UU Jasa Konstruksi juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek harus memenuhi ketentuan K3 dan perlindungan lingkungan hidup.

Gelombang reaksi keras datang dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, serta aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API).

Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan surat resmi untuk menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
Surat tersebut mendesak agar pihak Disdikpora menghadirkan konsultan pengawas, Kepala SDN Cikayas 3, Korwil Pendidikan Kecamatan Angsana, dan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk memberikan klarifikasi terbuka di hadapan publik.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pendidikan harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

“Kami minta Disdikpora jangan tutup mata. Kalau ada indikasi penyimpangan atau pelanggaran mutu pekerjaan, harus segera ditindak. Jangan biarkan uang negara terbuang percuma,” tegas Raeynold.

Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, juga menyoroti lemahnya kontrol dan pengawasan.

“Berdasarkan temuan di lapangan, banyak item pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB. Kualitas bahan bangunan diragukan, sementara pengawas jarang muncul. Kami mendesak aparat terkait turun langsung, jangan hanya menunggu laporan di atas meja,” ungkap Andi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan sikapnya:

“AWDI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai proyek pendidikan dijadikan lahan kepentingan segelintir pihak. Pengawas harus bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan di lapangan,” tegas Jaka.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan adalah garda terdepan menjaga kualitas proyek.

“Kalau pengawas lemah, penyimpangan pasti terjadi. Pendidikan itu pondasi bangsa — jangan dirusak oleh proyek asal jadi,” pungkasnya.

Proyek Revitalisasi SDN Cikayas 3 Kecamatan Angsana merupakan bagian dari program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari dana APBN.
Namun hingga kini, transparansi, mutu, dan integritas pelaksanaannya masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru