Palembang // sergap24.com
Ketua Umum Lembaga swadaya masyarakat TIM PEMERHATI MASALAH HAM DAN KORUPSI (TPMHK )Afrianto Triputra menyampaikan kepada awak media Senin 01-04-2024 akan mengambil sikap untuk mengadakan aksi demo Rabu 03-04-2024
dalam aksi damai tersebut Afrianto Triputra akan menyampaikan beberapa tuntutan
1.Guna meminta penjelasan kepada Kadiknas dan PlH kadiknas menjawab secara terbuka tentang rangkap jabatan yang didudukinya,
2..Meminta kepada Kadisdik Provinsi Sumsel untuk membubarkan seluruh Komite di sekolah SMA dan SMK Negeri yang menerapkan pungutan yang diduga berdalih sumbangan iuran SPP dan pembangunan,sesuai dgn UUD no 75 tahun 2016 tentang komite.
3.Meminta Kadisdik non aktifkan jajaran dinas pendidikan dan oknum Kepsek SMA dan SMK Negeri yang Pernah Tersandung masalah pungli,juga diduga Pengelembungan Siswa pada penerimaan PPDB 2023,” Ungkapnya Afrianto
Dalam Hal ini Sekdisdik yang pernah bermasalah dalam pengunaan Sumbangan Dana,diduga dari kepsek SMA dan SMk negeri juga diduga Memakai rekening pribadi,untuk mengunakan Anggaran Poprov yang dilaksanakan dikabupaten Lahat 2022,” ujarnya
Afrianto Triputra mengatakan pada awak media Senin 01-04-2024 agar kepala sekolah selaku penguna Dana BOS dan Dana PSG serta pengalokasian Dana MKKS, harus di evaluasi karena mutu kinerja kepsek dan pencapaian siswa dan sekolah tidak sesuai dgn angaran yang di keluarkan,
Sehinga diduga hanya untuk kepentingan diluar Sekolah ,dalam contoh pembangunan dan kegiatan masih d anggarkan dalam program APBN dan APBD,” Tuturnya
” Serta jumlah siswa pada PPDB tahun 2023 di beberapa SMA dan SMK negeri menerima siswa melebihi dari jumlah siswa yang ditentukan dari Permendikbud, sehingga mendorong Penambahan Angaran Dana BOS yang akan d terima oleh Kepsek tersebut,”
Selain dari pada itu Pendidikan di provinsi sumatera selatan khusus di Kota Palembang saat ini,.dinilai minim prestasi tetapi Sangat mengherankan Penerimaan Dana dari pusat meningkat hingga 30% untk prasarana dan Kegiatan di dinas Pendidikan tahun 2024,
” Selain penanggung jawab penerima penguna angaran Kepala sekolah SMA dan SMK negeri juga masih ada kepala sekolah yang Rangkap jabatan seperti SMK negeri 4 Palembang,” Ujarnya Afrianto
Terus kami dari awak media Konfirmasi Senin malam 01-04-2024 melalui WathsApp Kadis Provinsi Sutoko sampai berita ini kita tayangkan,satu katapun tidak ada jawaban,” Tegasnya Karman
“Ketua lembaga TPMHK mengatakan setelah aksi ini kami akan melaporkan Kepsek SMA dan SMK negeri di kota Palembang yang kami duga Memanipulasi Dana BOS, dan Dana PSG,juga dana Komite serta SPJ belanja,
Kami akan meneruskan kekejati provinsi sumatera selatan terkait dugaan yang kami temukan,
Sehinga di tahun 2024 terwujud dunia pendidikan yang bersih di provinsi sumatera selatan,” Tutupnya Afrianto
Pewawrta Karman69
Comment