Home » Uncategorized » Wow…. Ada Apa Dengan SPBU BUMD PD SPR Pecat Juru Kasir Secara Sepihak.
IMG-20240517-WA0030(1)
[Sassy_Social_Share]

ROHIL. |. sergap24.com.   Setelah adanya pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari lalu terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis bio solar di SPBU BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil (SPR) milik pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kembali terungkap kasus adanya dugaan pemberhentian sepihak terhadap salah seorang tenaga kerja secara diskriminatif .

Hal ini diketahui seorang mantan Pembantu Juru Kasir SPBU 14.289.672 BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir , Yesi Lovita akhirnya menempuh jalur hukum ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil usai dirinya diberhentikan secara sepihak dan tanpa pesangon .

Ia mengadukan nasibnya ke Disnaker, setelah tidak di lakukan dengan adil dan juga adanya penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan mantan manager SPBU terkait pemberhentian dirinya, hal ini diketahui berdasarkan surat keputusan manager SPBU tertanggal 15 Februari 2024.

Penjelasan itu langsung disampaikan Yesi Lovita setelah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil, Kamis 16 Mei 2024 yang dalam keterangannya mengatakan bahwa pemecatan yang dikeluarkan Mantan Manejer SPBU Nurdiansyah terhadap dirinya dianggap sepihak dan tidak beralasan.

Sebab, menurut Yesi yang sudah bekerja sebagai Pembantu Juru Kasir di SPBU 14.289.672 BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir selama 11 Tahun lamanya, pemecatan atau pemberhentian dirinya tidak melalui ketentuan Hukum atau SOP maupun Surat Peringatan (SP) hanya dikarekan tidak komperatif secara personil kepada manajemen perusahaan PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir.

” Saya sudah bekerja sejak tahun 2013 -2024 lebih kurang 11 Tahun lamanya tidak bermasalah, jelasnya kalau tidak komperatif dengan SPBU tentunya sudah lama saya di berhentikan , dan dengan diberhentikan secara sepihak pada 15 Februari 2024 lalu, saya merasa ada kejanggalan” kata Yesi kepada awak media.

Terkait dasar pemecatan tersebut dirinya menganggap mantan Manejer SPBU dibawah pimpinan Nurdiansyah sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan semena-mena memecat karyawan tanpa kepastian hukum dan peraturan berlaku selanjutnya tanpa memenuhi hak-hak seperti memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja (“UPMK”). jelasnya .

Makanya, dengan dugaan semena -mena yang dilakukan mantan Manager SPBU Nurdiansyah, dan adanya dukungan pihak keluarga saya menempuh jalur hukum ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil pada 18 April 2024, berhasil ataupun tidaknya laporan tersebut , kasus ini tetap saya lanjutkan ketingkat PHI .” Ungkapnya .

Belum cukup puas hasil laporan kedisnaker kemarin kalau tidak salah tanggal 3 mei 2024 yang hadir itu yang menghadiri Anggota bukan Direktur Utama BUMD. Belum ada keputusan hanya minta Bipartit jangka waktu 1 Minggu , begitu juga hari ini saya pertanyakan ke Disnaker Tetap minta Bipartit jangka waktu 1 Minggu , intinya kalaupun tak ada tanggapan ,baru kita ambil langkah ke PHI” pungkasnya.

(Tim).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru