Setelah sejumlah video pengakuan pedagang muncul di Media Sosial, kali ini rekaman pembicaraan penjualan kios pasar yang diduga melibatkan Oknum Pengelola pasar berinisial DM alias Dew, diposting akun pedagang di Media Sosial Facebook.
Dalam rekaman suara yang disamarkan, terdengar pengakuan seseorang yang diduga suara Perempuan itu, mengakui telah mengambil dan menerima uang sebesar 4 (empat) juta rupiah dari seseorang. Kuat dugaan transaksi tersebut adalah pembayaran atas kios dipasar.
Dalam postingan akun pedagang juga dinarasikan bahwa transaksi pembayaran itu terjadi atas objek kios pasar yang dulunya milik seorang ustad atau tokoh agama.
Menurut Postingan itu, Modus operandi penjualan dilakukan dengan terlebih dahulu “menyita” atau “menyegel” alias “merampas” kios dari penggunaan “pedagang” pasar karena alasan menunggak pembayaran.
” Upaya pedagang menyelamatkan kiosnya dengan melakukan nego pembayaran (karena sedang sakit) , ditolak mentah2 oleh Oknum DW alias Dew, karena sudah dirancang untuk diperjual belikan kepada pihak lain. “sadisssss” !!!., Demikian Tulis Akun Pedagang diberandanya.
Menurut Akun Pedagang, transaksi penjualan kios ini adalah panjar pembeli kepada Oknum kepala pasar. Total pembayarannya mencapai 7 (tujuh) juta rupiah.
Sebelumnya dalam pemberitaan media online, Kanit Pasar Cita Dewi Mamonto Membantah adanya transaksi jual beli kios yang melibatkan dirinya. Meski, Mamonto mengakui bahwa pembayaran berlangsung dibawah tangan, dan terkait dengan proses alih kontrak. ****
Comment