sergap24.com,Bitung (SULUT), Isu beredar nya transaksi jual beli aset pemerintah dipasar cita pusat kota lewat postingan dimedia sosial facebook, semakin menunjukan titik terang. Bantahan kepala unit pasar cita Dewi Mamonto tentang dugaan jual beli aset pemerintah diwilayahnya lewat media online, namun mengakui ada transaksi bawah tangan sebagai bagian dari proses alih kontrak, dinilai sudah memastikan bahwa transaksi pengalihan aset pemerintah secara ilegal dengan mahar ganti rugi sudah berlangsung diwilayahnya.
Menurut Sumber pedagang dipasar cita yang eggan namanya disebutkan, Sebenarnya bantahan kepala unit pasar Perumda Dewi Mamonto adalah bentuk pengakuan keterlibatan dirinya, dalam proses pengalihan aset pemda dengan mahar pembayaran ganti rugi. Penjelasan dan pengakuan bahwa dirinya mengetahui dan membiarkan proses itu terjadi, adalah bagian dari transaksi bawah tangan yang tidak dibenarkan oleh aturan pemerintah. Sebab baik didalam aturan Pemerintah dan didalam regulasi perusahaan, aset yang dimiliki dan dibangun untuk pedagang didalam pasar tidak bisa diperdagangkan. Menurut Sumber sangat ironis jika justru transaksi bawah tangan dengan alasan alih kontrak itu, diakui dan diketahui kepala unit pasar. Aturan jual beli dan sewa menyewa tersebut, tertera dengan jelas dibalik dokumen sewa pedagang yang dibuat oleh Perusahaan.
” Sudah jadi rahasia umum transaksi ilegal seperti ini. Justru Kepala Pasar mengakui terlibat. Logika kita pasti jalan, kalau ada transaksi tidak mungkin Dia (Dewi) tidak dapat bagian, apalagi transaksi dilakukan dirumah atau didepan kepala pasar. Sebab, transaksi ini dilarang sebenarnya oleh aturan”.. Tegas Sumber yang menyesalkan sikap Kanit Pasar yang pintar berbohong.
Seperti diketahui sebelumnya ada postingan di media sosial yang menduga ada keterlibatan kanit pasar dalam transaksi jual beli kios pemerintah. Dalam postingan tersebut ditampilkan sejumlah gambar tanpa tayangan video. Postingan tersebut menulis dengan jelas bahwa ada transaksi jual beli kios yang diketahui dan melibatkan kepala unit pasar, dengan modus pembayaran ganti rugi dibawah tangan. Inisial juga tidak menyebutkan nama dan jabatan secara jelas, dan hanya mengungkapkan inisial DM alias Dew. *****
Comment