Home » Rokan Hilir » Jadikan Pondok di Kebun Sawit Sarang Penyalahgunaan Sabu, 2 Lelaki Diciduk Polsek Kubu
IMG-20231112-WA0051
[Sassy_Social_Share]

Rohil, Sergap24.com – Inisial IH alias Until (48) alamat Jln Haji Salim Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir Kecamatan Kubu Babussalam dan inisial EM alias Pirok ( 34) alamat Jln Jendral Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu babussalam, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil. Kamis 9 November 2023 Pukul 16.00 WIB.

Tak dapat berkutik, meskipun ada yang berupaya melarikan diri dan membuang tas selempangnya namun keduanya yang diciduk Petugas di sebuah Pondok di Kebun Sawit di Jln Swadaya Kepenghuluan Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Terbukti memiliki barang bukti terlarang itu se berat kotor 125,78 gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan telah dilakukannya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, oleh jajaran di Polsek Kubu tersebut.

Awalnya Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu Aipda Dedi Nofendra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di TKP ini sering terjadi Transaksi Narkotika, kemudian Ps.Kanit meneruskan informasi tersebut kepada kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan S.Sos,M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Yulanda Alvaleri, mulai menjelaskan.

Benar saja, sesampainya dilokasi Tim melihat sebuah Pondok didalam Perkebunan Sawit dan di Dalam Pondok ada 3 orang laki-laki yang sedang duduk di pondok tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan dan diamankan 1 orang laki-laki yang bernama IA alias Until, saat IA alias Until ini ditangkap ditemukan disampingnya 39 Bungkus Plastik bening berlis merah yang didalamnya diduga berisikan Narkotika, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone Merk Nokia warna biru,1 Unit Handphone Merk Oppo Warna Biru dongker, dan 1 Buah tas selempang warna Hitam.

Saat diinterogasi, saudara IA alias Until ini menerangkan mendapatkan barang barang tersebut dari saudara EM alias Pirok, dan pada saat itu tiba-tiba datanglah saudara EM alias Pirok dan memarkirkan Sepeda motor miliknya di Luar pagar kebun sawit tersebut dengan jarak 300 meter dari pondok. lalu Tim Opsnal langsung bersembunyi di dalam pondok, dan pada saat ianya sudah mendekati Pondok, lalu langsung menangkapnya .

Pada saat sebelum saudara EM alias Pirok ditangkap, ianya sempat melarikan diri dan membuang 1 buah tas warna hitam di luar pagar kebun sawit, saat Tim Opsnal mengejar saudara EM alias Pirok tersebut. lalu setelah berhasil ditangkap, kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi, saudara EM alias Pirok mengaku bahwa ianya memang ada membuang 1 buah tas selempang warna hitam di luar pagar pada saat Tim Opsnal mengejar dirinya. Iapun menunjukkan dimana ia membuang 1 buah tas tersebut.

Setelah ambilnya dan diperiksa isinya ditemukanlah 1 buah tas selempang yang mana didalamnya berisikan 4 bungkus Plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. lalu tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk mendampingi Pada saat dilakukannya penggeledahan terhadap 2 orang laki-laki yang telah diamankan oleh Tim Opsnal.

Setelah bersama dengan Kepala dusun setempat lalu Ps.Kanit menunjukan surat perintah tugas kepada Kepala dusun tersebut. setelah itu Tim Opsnal yang didampingi oleh Pak Kadus langsung melakukan Penggeledahan badan terhadap keduanya, pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, kemudian tim Opsnal langsung mengamankan 39 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya diduga Narkotika,

Dan, 4 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika, 1 unit Handphone merk Oppo Warna biru dongker, 1 unit Handphone merk nokia warna biru, 1 unit Handphone merk Infinix warna biru, 1 buah timbangan digital, 2 buah tas selempang warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo,1 Unit sepeda motor merk Honda Crf Selanjutnya Tim opsnal Membawa 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke Polsek Kubu guna dilakukannya Pengusutan Lebih Lanjut” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Barang bukti, untuk milik saudara IH alias Until, ada 39 Bungkus pelastik bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,1 Unit handphone merek OPPO warna Biru Dongker, 1 unit handphone merek NOKIA warna Biru, 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 Unit Timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna Hitam.

BB dari tersangka saudara EM alias Pirok ada, 4 Bungkus pelastik bening Yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone Merk Infinix warna Biru, 1 Unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 buah Tas selempang warna hitam Merk Latto. Untuk tes urine, telah dilakukan tes urine tersangka dan keduanya positif Methaphetamin dan Amphetamin, keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

 

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Konferensi Pers terkait Legal Standing Mohamad Yusuf S.H sebagai Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara

Sen, 13 Jan 2025 12:39:23pm JAKARTA - SERGAP24.COM, MOHAMAD YUSUF S.H sebagai Ketua Umum DPP LIN mengadakan Konferensi Pers yang didampingi oleh para Pengurus DPP, Pembina dan...

Warga Desa Purun Besar Keluhkan Sabung Ayam Ilegal Aparat Diduga Tutup Mata

Sab, 4 Jan 2025 05:28:27am SEGEDONG MEMPAWAH - SERGAP24.COM, Warga Desa Purun Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam ilegal di...

Tewas Ditembak OTK di Bone Rekan Sejawat Minta APH Usut Tuntas Pelaku

Rab, 1 Jan 2025 10:51:46am MAKASAR - SERGAP24.COM, Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan...

Tertibkan Penggunaan Senjata Api Polda Kalbar Laksanakan Pengecekan Senjata Api

Jum, 27 Des 2024 07:20:44am PONTIANAK - SERGAP24.COM, POLDA KALBAR, Guna menertibkan penggunaan Senpi (senjata api) dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Senpi...

Polres Sintang Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Serentak Menuju 3 Kecamatan Terjauh

Jum, 22 Nov 2024 01:11:33pm SINTANG - SERGAP24.COM, Bertempat di Gudang Logistik, Jumat (22/11) Polres Sintang mengawal pergeseran logistik Pilkada Serentak 2024 ke sejumlah...

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru