Rohil – Sergap24.com
Seorang pria berinisial (D) alias Dedi yang mengaku sebagai Wartawan Metro TV dan rekannya (R) alias Rozali Yang mengaku dari pihak perijinan, melakukan penipuan untuk dapat mengeluarkan perizinan Galian C di Menggala Km 3 kepenghuluan Teluk Mega Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.
Pengusaha galian C yang bernama Tahir mengungkapkan kepeda media, Awal kejadian ianya dengan kedua pelaku penipuan berkenalan di tempat galian C miliknya, dimana kedua pelaku datang ketempat usaha miliknya.
Dalam perkenalan itu pria yang berinisial (D) mengaku dari Wartawan Metro TV sedangkan temannya yang berinisial (R) mengaku dari pegawai perijinan, mereka berpura-pura mengatakan bisa mengurus perijinan usaha galian C sampai keluar ijin usahanya tidak perlu lama, karena mereka memiliki link sampai ke Jakarta. Ungkap Tahir
untuk meyakinkan pengusaha itu, kedua pelaku mengenalkan teman temannya yang ada di pekanbaru dan jakarta dengan berbagai nama dan posisinya di tempat mereka bekerja, dan berpura pura menelepon salah satu temannya yang dijakarta serta memperdengarkan hasil percakapan mereka seolah olah urusan pembuatan ijin tersebut tidak sulit dan mudah untuk mengurusnya, itu dilakukan agar menyakin dari hasil kerjanya, ujar Tahir.
Setelah itu mereka pun meminta uang DP pengurusan ijin sebesar Rp 3.200.000, dan uangpun diberikan, merekapun berjanji akan mengimfornasikan apabila udah ada perkembangan dalam pengurusan ijin tersebut, namun setelah setelah ditunggu beberapa hari kemudian orang yang mengaku bisa mengurus ijin itu tidak kunjung ada informasinya dan setelah dicek orang tersebut tidak ada sebagai wartawan Metro TV dan Pegawai perijinan. Tutup Tahir.
(Red)
Comment