Home » Uncategorized » Oknum Kepolisian Polres Rohil Bermain Narkoba

Oknum Kepolisian Polres Rohil Bermain Narkoba

4 Apr 2024 sergapco - Dilihat 1 kali
IMG-20240404-WA0036
[Sassy_Social_Share]

Ujung Tanjung -Sergap24.com.

Pengadilan Negeri Rokan Hilir hari Rabu 3 April 2024 menyidangkan perkara No. 121/Pid.Sus/2024/PN.Rhl dugaan tindak pidana Narkotika dengan tersangka Nerto Mariel Panjaitan (Kanit Narkotika Polres Rohil) dan Simon Alex Sandi Siagian (anggota Buser Polres Rohil).

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi namun sidang hari ini di tunda dengan alasan Penasehat hukum terdakwa tidak hadir maka sidang di tunda sampai dengan 18 April 2024.

Perkara penyalahgunaan narkotika yg melibatkan Kanit Narkotika beserta anggota Buser telah merenggut nyawa anggota kepolisian Polsek Pujud Alm. Briptu JDS, dimana Alm. Briptu JDS di katakan meninggal akibat Over Dosis (OD) namun di tubuh Alm. Briptu JDS banyak luka memar sehingga keluarga Almarhum tidak menerima dan melaporkan kejanggalan kematian anaknya ke Polda Riau dgn laporan polisi No. LP/B/50/II/2024/SPKT/Polda Riau tertanggal 05 Feb 2024.

Setelah pihak media mencoba menghubungi penasehat hukum keluarga Alm. Briptu JDS dan meminta tanggapannya mengenai persidangan Perkara Narkotika tersebut perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS, Boy Mono Indra Hutabarat, S.H dan Ramces Situmorang, S.H, membenarkan bahwa benar perkara yang di sidangkan PERTANGGAL 03 APRIL 2024, baru perkara Narkotikanya sedangkan laporan dugaan kematian tidak wajar nya masih berproses di Polda Riau.

Pada prinsipnya perkara Narkotika dan Laporan di Polda merupakan satu rangkaian peristiwa namun didalamnya terdapat dua dugaan tindak Pidana. Namun dalam perkara Narkotika yang sedang berjalan banyak terjadi keanehan dimana kronologi berdasarkan dakwaan JPU dan kronologis Pra Rekonstruksi laporan di Polda Riau sangat jauh berbeda terutama kejadian di Kafe tempat mereka pesta Narkotika baik alur atau pun orang orang yang berada di TKP tersebut.

Dan dalam surat dakwaan JPU terlihat jelas untuk kedua tersangka yang notabenenya Kanit Narkotika dan anggota Buser diduga di giring pada pasal pemakai (pasal 127 UU narkotika) dengan ancaman hukum ringan, jika hal ini terjadi maka putusan ini akan memperburuk penegakan Hukum di Indonesia. Papar Boy Mono Indra Hutabarat, S.H dan Ramces Situmorang, S.H, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Alm. Briptu JDS.

Secara terpisah ketika awak media membaca Dakwaan JPU ada keanehan di temukan awak media dimana ada empat orang yang mengkonsumsi mengapa ada satu wanita yang tidak di tahan dan didalam proses perkara ini ini merupakan tanda tanya besar dan tanggung jawab kita bersama untuk mengungkap kebenaran agar Hukum dapat di tegakkan.

Red.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Tudingan Adanya Praktek Mafia BBM, Pihak PT. BSP: Itu Tidak Benar

Kam, 29 Agu 2024 09:36:38am sergap24.com || Bitung - Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya...

Dibuat Resah!!! Dituding lakukan penimbunan BBM, Toni Angkat Suara

Rab, 14 Agu 2024 06:42:07am sergap24.com || Bitung - Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding dirinya Melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis...

Tudingan Miring PT. TME, Herry Mamonto : Kami Sudah Investigasi Dan Perusahan Sudah Sesuai SOP

Jum, 2 Agu 2024 07:24:00am sergap24.com || Bitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika memastikan bahwa aktivitas usaha Minyak dan Gas (Migas) Bahan Bakar Minyak...

Diduga sering lakukan pemerasan, Oknum Wartawan RRL Dilaporkan Oleh PT. TME

Ming, 28 Jul 2024 01:57:13pm sergap24.com || Bitung ~ beberapa hari ini PT Tri Manguni Energi (TME) sering dibuat resah beredarnya berita di platfrom media yang menyudutkan...

Dituding beberapa Platform media online, IKENG : tuduhan itu tidak benar

Jum, 26 Jul 2024 02:49:21pm sergap24.com || Bitung - Adanya pemberitaan di platform di media online datumpoliticanews.com dan advokatnews.com serta mediahumaspolri.com pada...

Kasus Curanmor : Tim Gabungan Polres Bitung Tangkap Tersangka Remaja 15 Tahun

Jum, 28 Jun 2024 02:57:27pm sergap24.com || Bitung - (Sulut), Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap tersangka remaja 15 tahun karena menggelapkan dua unit...

Tim Sat Res Narkoba Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jum, 28 Jun 2024 10:33:49am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Penangkapan dan Pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, M.H,...

Toreh Prestasi Tingkat Provinsi, SMKN 6 Bitung Maju Ketingkat Nasional

Jum, 28 Jun 2024 06:29:08am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Prestasi Membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Negeri 6 Bitung dibawa pimpinan Aripin P. Abas, S.Pd M.Pd,...

DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Gelar Konfrensi Pers Terkait Tudingan Berita Miring, Veysco Dandel : Itu Berita Hoaks!!!

Kam, 27 Jun 2024 03:46:15pm sergap24.com || Bitung - (Sulut),DPC Partai Gerindra Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers guna mengklarifikasi tudingan berita miring yang beredar, yang...

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bitung Sambangi Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda : Terima Kasih Kapolres Bitung

Kam, 27 Jun 2024 10:34:15am sergap24.com || Bitung - (SULUT), Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Polres Bitung sambangi rumah...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru