Home » Riau » Penadah Inti Sawit Tak Tersentuh Hukum Di Kecamatan Pinggir
IMG_20240603_193059
[Sassy_Social_Share]

Bengkalis,Sergap24.com-Telah di temukan dari Salah satu aktifitas Penampung bongkaran mafia inti kelapa sawit yang di angkut, menggunakan kendaraan Truk.

Mobil Fuso Yang berada di lokasi wilayah kecamatan pinggir kabupaten bengkalis, Propinsi Riau tepat tidak jauh dari ranah hukum wilayah kapolsek kecamatan pinggir diduga tidak ada tanggapan dari pihak (APH) manapun. Sabtu, tanggal (01-06-2024).

Di saat awak media mendapatkan informasi tentang adanya laporan aktivitas mafia tersebut dari masyarakat , lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi kelokasi tersebut.

Sangat terkejut dan heran bahwasanya benar ada aktifitas ilegal tersebut.
Kenapa tidak ada tindakan dari pihak (APH) Manapun tentang adanya keluhan Masyarakat tentang Lokasi Mafia Penampungan inti tersebut ,lokasi mafia inti penampungan kelapa sawit itu tidak jauh dari kantor Kapolsek Kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Cukup sekian lama beroperasi kurang lebih (6) tahunan,”

Sangat di sayangkan sampai hasil terbitnya pemberitaan pertama sampai ini untuk yang kedua Kali nya diduga pengoprasian aktifitas mafia inti biji kelapa sawit tersebut diduga masih beroperasi Dan diduga pengoprasian aktifitas mafia tersebut kebal hukum serta fihak APH setempat diduga tutup mata.

Keterangan Irianto Ketaren.SH “Unsur Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan adalah orang yang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doenplegen), dan turut serta melakukan (medepleger).”
Ditambah pak Ketaren “Pasal 480 ke-1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan ”

Prof. D. Simons Menuturkan : “penadahan” itu sangat erat hubungannya dengan kejahatan–kejahatan seperti pencurian. Keberadaan orang yang mau melakukan “penadahan” itu terkesan mempermudah orang untuk melakukan pencurian.(Sumber :Hukum Online.com)

Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) Republik Indonesia bapak Kapolda Riau Kapolres Bengkalis agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas Mafia Inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan KM 98 jalan lintas Duri Pekan Baru, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Kegiatan terdebut Menurut keterangan warga pemilik lokasi Mafia tersebut Bermarga Aritonang ,dan sebagai Humas lokasi atas nama salim.

Diduga pihak (APH) setempat tutup mata dalam pembiaran aktivitas mafia illegal tersebut.(Redaksi)

 

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Tudingan Adanya Praktek Mafia BBM, Pihak PT. BSP: Itu Tidak Benar

Kam, 29 Agu 2024 09:36:38am sergap24.com || Bitung - Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya...

Dibuat Resah!!! Dituding lakukan penimbunan BBM, Toni Angkat Suara

Rab, 14 Agu 2024 06:42:07am sergap24.com || Bitung - Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding dirinya Melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis...

Tudingan Miring PT. TME, Herry Mamonto : Kami Sudah Investigasi Dan Perusahan Sudah Sesuai SOP

Jum, 2 Agu 2024 07:24:00am sergap24.com || Bitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika memastikan bahwa aktivitas usaha Minyak dan Gas (Migas) Bahan Bakar Minyak...

Diduga sering lakukan pemerasan, Oknum Wartawan RRL Dilaporkan Oleh PT. TME

Ming, 28 Jul 2024 01:57:13pm sergap24.com || Bitung ~ beberapa hari ini PT Tri Manguni Energi (TME) sering dibuat resah beredarnya berita di platfrom media yang menyudutkan...

Dituding beberapa Platform media online, IKENG : tuduhan itu tidak benar

Jum, 26 Jul 2024 02:49:21pm sergap24.com || Bitung - Adanya pemberitaan di platform di media online datumpoliticanews.com dan advokatnews.com serta mediahumaspolri.com pada...

Kasus Curanmor : Tim Gabungan Polres Bitung Tangkap Tersangka Remaja 15 Tahun

Jum, 28 Jun 2024 02:57:27pm sergap24.com || Bitung - (Sulut), Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap tersangka remaja 15 tahun karena menggelapkan dua unit...

Tim Sat Res Narkoba Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jum, 28 Jun 2024 10:33:49am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Penangkapan dan Pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, M.H,...

Toreh Prestasi Tingkat Provinsi, SMKN 6 Bitung Maju Ketingkat Nasional

Jum, 28 Jun 2024 06:29:08am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Prestasi Membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Negeri 6 Bitung dibawa pimpinan Aripin P. Abas, S.Pd M.Pd,...

DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Gelar Konfrensi Pers Terkait Tudingan Berita Miring, Veysco Dandel : Itu Berita Hoaks!!!

Kam, 27 Jun 2024 03:46:15pm sergap24.com || Bitung - (Sulut),DPC Partai Gerindra Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers guna mengklarifikasi tudingan berita miring yang beredar, yang...

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bitung Sambangi Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda : Terima Kasih Kapolres Bitung

Kam, 27 Jun 2024 10:34:15am sergap24.com || Bitung - (SULUT), Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Polres Bitung sambangi rumah...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru