Rohil. Sergap24, com – Sungguh miris nasib yang di alami Ponirun (30) sebagai tulang punggung keluarga di putus kontrak kerja di PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) yang berada di Balam KM 23 Kelurahan Balam Sempurna Kota ,Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Ponirun Warga Bangko Jaya alamat Dusun Sido Mulyo RT 010/RW 004 saat di konfirmasi menjelas kan kepada media Sergap24. Com senin 10/06/2024, Awal mula saya bergabung di PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) sejak tanggal 01/09/2022, setelah perusahaan yang lama melakukan kan Take over Dari PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) dan sekarang menjadi PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI).
Awal mula nya saya melakukan training selama tiga bulan sebelum melakukan kontrak kerja terhitung bulan September sampai November Tahun 2022 tutur nya.
Lanjut nya, setelah selesai masa training saya menanda tangani surat kontrak kerja selama satu tahun, terhitung dari bulan 12/2022 sampai 11/2023 di kontrak kerja.
Setelah menjalani kontrak kerja selama satu tahun penuh, dan menyambung kontrak kerja lagi selama enam bulan terhitung dari 12/2023 sampai 5/2024, disini saya dan rekan kerja tiga orang di panggil oleh Maneger PKS PT. Permata Hijau Indonesia Mulyono sebelum lanjut kontrak kerja jelas nya.
Adapun posisi saya bekerja di PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) sebagai operator Rebusan.
Selama saya bergabung PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) sembilan belas bulan, saya tidak pernah melanggar peraturan dan SOP yang ada di perusahan PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI).
Setelah itu muncul isu administrasi yang tidak memenuhi syarat, dan saya minta solusi dengan cara supaya saya tetap bekerja walau pun dengan cara kontrak.
saya meminta solusi ijazah paket (C) kepada pimpinan meneger PKS PT. Permata Hijau Indonesia Mulyono menolak, karena alasan nya bahwa perusahaan menerima tamatan atau ijazah IPA sedang kan Paket itu Ijazah IPS tambah nya.
Sementara ijazah saya tamatan SMP, yang membuat saya heran ada karyawan yang tidak ada tamatan sampai saat ini tetap bekerja, menurut saya ini tidak adil dan tebang pilih, sebab saya di berhentikan dengan alasan administrasi atau tamatan, akan tetapi sebagian rekan saya kerja yang tamatan dan ijazah paket (C) di lanjut dengan status karyawan.
Harapan Ponirun sebagai mantan Karyawan PKS PT. permata Hijau Indonesia (PHI) untuk kedepan nya dengan kejadian yang menimpa diri saya ini jangan terulang lagi kepada karyawan yang lain nya.
Sambung nya dengan kejadian ini saya minta kepada Disnaker Rokan Hilir ,bisa menindak lanjuti PKS PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) terang nya.
Saat dikonfirmasi lewat telpon dan Whatsapp Manager PKS PT.Permata Hijau Indonesia (PHI) tidak diangkat dan dibalas sampai berita ini diterbitkan. (Redaksi)
Comment