Pekanbaru,Sergap24.com – Dinamika politik jelang Pilkada Gubernur Riau 2024 semakin memanas. Para calon gubernur Riau 2024 yang akan maju di Pilkada Serentak tengah berjuang keras untuk bisa mendapatkan perahu (partai politik) untuk berlayar di bursa pemilihan gubernur Riau November 2024 sebentar lagi.
Syarat minimal kursi parlemen untuk bisa mengusung satu pasangan calon gubernur Riau dalam Pilgub Riau adalah 13 kursi.
Jika melihat perolehan kursi pada Pileg Februari 2024 lalu tak ada satu pun partai yang bisa mengusung sendiri calon. Artinya antara satu partai dengan partai lain harus membuat koalisi bersama untuk mencukupi *syarat minimal 13 kursi.*
Sejauh ini baru pasangan HM Nasir – HM Wardan yang sudah cukup syarat minimal kursi parlemen 13 kursi. HM Nasir – HM Wardan berhasil mendapatkan rekomendasi dari empat partai. Yakni Demokrat : 8 kursi, PPP : 1 kursi dan Gerindra : 8 kursi, PAN : 5 kursi.
Selanjutnya pasangan Syamsuar-Mawardi Rekomendasi Golkar : 10 kursi dan PKS : 10 kursi
Jika melihat komposisi kursi parlemen di DPRD Riau yang totalnya ada 65 kursi. Saat ini jumlah partai yang sudah memberikan rekomendasi sebanyak 48 kursi. Tersisa 17 kursi lagi yang belum memberikan rekomendasi.
Berikut komposisi kursi dan dukungan calon gubernur Riau 2024 :
– *Jumlah Kursi di DPRD Riau ada 65 kursi :*
1. Golkar : 10 kursi
2. Demokrat : 8 kursi
3. PPP : 1 kursi
4. Gerindra : 8 kursi
5. PKB : 6 kursi
6. PKS :10 kursi
7. PDIP : 11 kursi
8. NasDem : 6 kursi
9. PAN : 5 kursi
Total : 65 kursi
– *Yang Sudah memberikan Rekomendasi :*
1. Demokrat : 8 kursi (Nasir)
2. PPP : 1 kursi (Nasir)
3. Gerindra : 8 kursi (Nasir)
4. PAN : 5 kursi (Nasir)
Nasir-Wardan : total 22 kursi
1. Golkar : 10 kursi (syamsuar)
2. PKS : 10 kursi (syamsuar)
Syamsuar-mawardi : total 20 kursi
1. PKB : 6 kursi (Abdul Wahid)
Abdul Wahid- pasangan ?? Total : 6 kursi
– *Yang Belum memberikan rekomendasi :*
1. PDIP : 11 kursi
2. NasDem : 6 kursi
Total : 17 kursi. ??
Editor. : Dirman
Perkembangan demi perkembangan bisa berubah
Final di KPUD Riau


























Comment