Home » Nasional » Makjang…Warga Rohil Laporkan Bupati Petahana Afrizal Sintong Dan FB Sanimar ke Bawaslu
Screenshot_2024_0928_115329
[Sassy_Social_Share]

Rohil — Sergap24,com.Tiga Warga Rokan Hilir melaporkan Bupati Petahana Afrizal Sintong beserta pemilik akun Facebook atas nama Sanimar offc II ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jum’at 27 September 2024.

Dilaporkannya orang nomor satu di Kabupaten Rohil sekaligus calon petahana dipilkada Rohil 2024 atas dugaan indikasi kepentingan Calon Bupati Petahana, Afrizal Sintong, dengan menggunakan Fasilitas Negara.

Laporan itu disampaikan oleh warga berinisial JW dan M serta SA yang ketiganya berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir. Ketiga warga tersebut didampingi beberapa kuasa hukum muda Hazizi Suwandi, SH, MH dkk saat mendatangi Kantor Bawaslu.

Adapun materi laporan itu terkait Calon Bupati Petahana Afrizal Sintong melakukan sosialisasi saat hadir dalam kegiatan pertemuan dengan Khalifah Se – Kabupaten Rohil digedung sebaguna -Bagansiapiapi. Afrizal Sintong juga berpose 2 jari yang mengandung makna untuk melanjutkan masa jabatannya 2 periode kepada peserta kegiatan dan menggunakan anggaran negara.

Kemudian dalam program penyerahan bedah rumah yang dihadiri Bupati, Afrizal Sintong. Ia juga mengisyaratkan kepada masyarakat untuk melanjutkan masa jabatan dengan menyerukan“Asset” dan dijawab oleh masyarakat “lanjutkan”dilanjutkan lagi oleh Afrizal Sintong dengan seruan “Asset…” Dan dijawab masyarakat “menang” yang merupakan akronim dari Afrizal Sintong dan Setiawan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil.

Selanjutnya, pemilik akun Facebook atas nama Sanimar offc II yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Ketua PKK Kab. Rohil, istri dari Calon Bupati Petahana, Afrizal Sintong dimana dalam kapasitasnya sebagai ketua Dekranasda melakukan kegiatan pembagian sembako kepada peserta atau masyarakat Kel. Bagan hulu dengan berpose 2 jari yang di duga bermakna lanjutkan 2 periode.

Hazizi Suwandi, SH, MH menjelaskan laporan tersebut menurutnya suatu tindakan penyalahgunaan wewenang strategis yang dilakukan bupati petahana dan akun Facebook istri Bupati petahana dengan menggerakan anggaran keuangan, melalui penyusunan program dan kegiatan lainnya. Dengan cara ini semua tentunya akan menguntungkan.

Apapun bentuk kegiatan, baik anggaran dari APBD maupun APBN tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan salah satu calon, ada aturannya dan tindakan ini diduga melanggar aturan pemilu” ungkap Hazizi Suwandi, SH, MH, dkk selaku Kuasa hukum pelapor.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada, UU No 10 tahun 2016. Tentang pelanggaran administrasi pemilihan dan dugaan tindak pidana pemilihan dengan menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan dan merugikan salah satu paslon dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan paslon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir Nasrudin SH saat dikonfirmasi tim media membenarkan adanya laporan tiga warga melaporkan Bupati Petahana Afrizal Sintong beserta pemilik akun Facebook atas nama Sanimar. (red).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru