Home » Nasional » Pengamat Hukum : Statment Pejabat Penegak Hukum Terkait Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Sebatas “Hiburan” Bagi Rakyat Kecil
Screenshot_20241009-105656
[Sassy_Social_Share]

KALBAR, SERGAP24.COM – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritik keras langkah-langkah pemberantasan mafia tanah yang selama ini disuarakan oleh berbagai lembaga pemerintah, dengan menyebutnya sebagai sekadar “hiburan” bagi rakyat kecil. Ia menyoroti bahwa upaya ini lebih banyak mengumbar jargon dan janji tanpa tindakan nyata yang substansial. Tegasnya pada Rabu(09/10/2024)

Kejaksaan Agung telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah melalui penerbitan Surat Edaran Jaksa Agung No. 16 Tahun 2021, namun berbagai jargon yang disampaikan hanya memberikan harapan semu bagi rakyat kecil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim serupa dan menginstruksikan seluruh jajarannya agar tegas dalam menindak mafia tanah. Namun, peringatan keras yang diberikan kepada para pelaku hanya dianggap sebagai “retorika belaka” oleh Dr. Herman Hofi.

Tidak ingin tertinggal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya membasmi mafia tanah, namun langkah ini pun tidak lepas dari kritik. Menurut Dr. Herman Hofi, upaya tersebut tidak lebih dari sekadar memberikan harapan kepada masyarakat, termasuk di Kalimantan Barat, tanpa hasil yang nyata.

“Komitmen pemberantasan mafia tanah sampai di mana? Berapa banyak yang sudah dituntaskan di Kalbar? Jangan hanya ‘Cacing Kermi’ yang dibasmi, sementara ‘Para Naga’ mafia tanah tidak tersentuh,” tegas Dr. Herman Hofi. Ia juga mempertanyakan apakah Kementerian Agraria sudah benar-benar melakukan pembersihan di internalnya.

Dr. Herman Hofi menyoroti bahwa mafia tanah adalah masalah serius di Kalbar, namun pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kejahatan ini. Ia menilai bahwa upaya pemberantasan seringkali bersifat kasuistik dan tebang pilih, di mana banyak laporan masyarakat yang tidak pernah ditindaklanjuti atau dibiarkan mengambang tanpa kepastian hukum.

Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi menjelaskan bahwa jaringan mafia tanah merupakan kejahatan yang terorganisasi dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha, oknum pemerintahan, hingga pejabat daerah. Jaringan ini juga terlibat dalam manipulasi administrasi pertanahan, termasuk penerbitan akta palsu dan sertifikat tanah abal-abal.

Dr. Herman Hofi menegaskan bahwa jika semua pihak—pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan BPN—benar-benar serius dalam menangani masalah ini, pemberantasan mafia tanah seharusnya bukan hal yang sulit. “Cukup menelusuri dokumen-dokumen, dan semuanya akan terlihat jelas,” tutupnya.

(Nj)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru