Home » Nasional » DUGAAN PENGANCAMAN TERHADAP JURNALIS TERKAIT PEMBERITAAN TAMBANG ILEGAL (PETI) DI SUNGAI MELAWI
IMG-20241022-WA0095
[Sassy_Social_Share]

MELAWI KALBAR, SERGAP24.COM – Dampak dari pemberitaan tambang ilegal (PETI) di sungai Melawi RT. 06 RW. 01, Dusun Baning Hilir, Desa Baning Kota, Sintang Kalimantan Barat, 21/10/ 2024

Dugaan adanya tindak pidana penghasutan yang dilakukan oleh oknum penambang Peti Inisial (B) via whatsApp grub, berisi nada ancaman terhadap wartawan inisial (ES), ia menerima informasi secara kridibel dari pemilik (Peti) yang membahas (ES), di Whatsapp Grup, yang berisi Provokasi.

“ES secara konsisten melaporkan penambangan emas tanpa izin yg beroperasi di sungai Melawi, terkhusus wilayah RT. 06 RW. 01. Berita terkait (Peti), telah memicu kemarahan Pemilik tambang inisial (B). dan para pihak terkait.

“Saya mendapat informasi bahwa oknum penambang tersebut mengirim berita via whatsApp grub dan membahas tentang saya, terkait pemberitaan (PETI) diwilayah ini, dan saya juga penduduk asli setempat. ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis.ungkap ES.

Melansir klarifikasi dari pemilik lanting jek alias tambang ilegal inisial “B”kepada media preskomnas.com 21/10/ 2024

selaku awak media yang melakukan cross cek ke lapangan terdapat fakta akurat, dokumentasi terkait aktivitas keberadaan lanting jek (Peti) saat beroperasi, sangat disayangkan oknum dari media tersebut menyerang dengan klarifikasi membalik kan fakta  pembelaan dan pembenaran, bahkan menyudutkan para media yang meng Expos pemberitaan Peti sebelum nya, bahkan poin penting dari klarifikasi tersebut ada lah kata yang tidak seharus nya di tulis oleh seorang wartawan, dengan kata nyumpal alias nyogok.

“Saya sangat keberatan ketika suatu tindakan mencederai sebuah karya jurnalistik. ungkap Hadi Mulyani dari media Buser Bhayangkara TV.

“Saya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan perbuatan dugaan pencemaran nama baik. lanjut Hadi Mulyani.

Menyikapi informasi ini, Syamsuardi MA. selaku koordinator FW & LSM Sintang, Kalimantan Barat. menegaskan bahwa setiap wartawan berhak mendapatkan perlindungan Hukum sesuai dengan UU nomor 40 tahun1999 tentang pers.

“Pasal 8 UU tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugas nya berhak atas perlindungan hukum.

Demi keselamatan wartawan dan terjamin nya kebebasan pers, saya akan mendampingi rekan wartawan untuk membuat laporan secara resmi ke polres Sintang dan polda kal-bar, beberapa hari ke depan, papar Syamsuardi lebih lanjut.

Lebih lanjut Syamsuardi menyatakan dengan tegas, laporan atas dugaan tindak pidana penghasutan, pengancaman terhadap jurnalis berinisial (ES), dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas nama Hadi Mulyani di proses sesuai prosedur. karena rekan rekan wartawan tersebut telah bekerja mengungkap persoalan krusial demi kepentingan publik. jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers.

Tim/Red.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru