Home » Nasional » Gawat Dah..Menolak Dipaksa Bersekongkol Teken RKA, Dua Pejabat BUMD Rohil Dipecat! Rahmad Hidayat Angkat Bicara
Screenshot_2025_0130_162227
[Sassy_Social_Share]

Pekanbaru — Sergap24,com. Direktur Umum dan Komisaris Utama BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir angkat bicara terkait salah satu pemberitaan berjudul Terbongkar,,!! Skandal Rp480 Miliar: Uang Daerah Diduga Dikorupsi, Dua Pejabat Dipecat!

Hal itu dikatakan Rahmad Hidayat selaku Direktur Umum, bahwa perlu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat atas berita yang membuat publik salah persepsi. Karena seolah-olah adanya pemecatan masalah serius terkait pengelolaan keuangan BUMD.

Jadi perlu disampaikan, “Kami (Rahmad Hidayat) Direktur Umum dan Bu Tiswarni selaku Komisaris Utama sampai detik ini belum resmi mendapat surat atau bukti fisik pemecatan dari Bupati maupun Salinan Akta RUPS Luar Biasa yang kabarnya dilaksanakan pada Kamis siang, 23 Januari 2025. Hingga saat ini, belum ada diberikan informasi resmi kepada kami, meskipun Nomor WA kami sudah dikeluarkan dari Grup WhatsApp BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir.” ujar Rahmad kepada acara konferensi pers, Rabu 29 Januari 2025.

Rahmad menambahkan kalaulah memang ada pemecatan tidak hormat yang dijatuhkan kepada kami berkaitan dengan penolakan kami untuk penandatanganan Perubahan RKA Tahun 2024 dan juga RKA Tahun 2025.

“Benar kami menolak untuk tanda tangan, pasalnya banyak penyimpangan dan anggaran yang tidak realistis/fantastis, baik pada perubahan anggaran yang terlampir dalam isi Draft Perubahan RKA 2024 tersebut, maupun pada draft RKA Tahunan 2025. Jadi kalau ada sesuatu yang besar sedang disembunyikan itu di luar sepengetahuan kami”.

Menurutnya, Apa yang dituliskan dari pemberitaan beredar mengutip komentar seorang sumber bahwa pengalokasian penuh dana ini tanpa transparansi membuat banyak pihak geram.

“Ini bukan hanya penyelewengan, tapi perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dugaan ini semakin menguat setelah dua pejabat tinggi terkait, Rahmat dan Zulfakar, diberhentikan dari jabatannya.

“Saya hanya mau sampaikan begini. Isu besar yang beredar sekarang ini, seakan-akan kami melakukan penyelewengan dana BUMD. Itu tidak benar faktanya, kalau mungkin diberhentikan itu dari penolakan pendatangan Perubahan RKA Tahun 2024 dan RKA Tahun 2025 yang banyak mark-up isinya.

Kami menolak dipaksa untuk bersekongkol. Dan infonya yg diberhentikan adalah Direktur Umum Rahmad Hidayat dan Komisaris Utama Tiswarni serta Direktur Pengembangan Zulfakar diberhentikan sementara” bebernya.

Tiswarni selalu Komisaris Utama menambahkan bahwa “Pemecatan pengurus baik Komisaris maupun Direksi tidak bisa serta merta dilakukan dengan sesuka hati, harus ada alasan-alasan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 46.

Dari pasal tersebut tidak bisa dibuktikan alasan pemecatan tidak hormat, begitu juga dengan direksi berdasarkan pasal 65, jadi jika benar adanya informasi pemecatan kami pada RUPS LB tersebut, kami anggap pemecatan itu tidak sah secara hukum, sewenang wenang dan cacat hukum.

“Mestinya yang diberhentikan tersebut Direktur Utama nya, yang ugal-ugalan menggunakan anggaran yang tidak ada dasar hukumnya dan tidak pernah melaporkan Laporan Keuangan dan Realisasi RKA 2024 kepada Dewan Komisaris sesuai peraturan yang berlaku”, ujar Komisaris Utama. (Tim/red).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Konferensi Pers terkait Legal Standing Mohamad Yusuf S.H sebagai Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara

Sen, 13 Jan 2025 12:39:23pm JAKARTA - SERGAP24.COM, MOHAMAD YUSUF S.H sebagai Ketua Umum DPP LIN mengadakan Konferensi Pers yang didampingi oleh para Pengurus DPP, Pembina dan...

Warga Desa Purun Besar Keluhkan Sabung Ayam Ilegal Aparat Diduga Tutup Mata

Sab, 4 Jan 2025 05:28:27am SEGEDONG MEMPAWAH - SERGAP24.COM, Warga Desa Purun Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam ilegal di...

Tewas Ditembak OTK di Bone Rekan Sejawat Minta APH Usut Tuntas Pelaku

Rab, 1 Jan 2025 10:51:46am MAKASAR - SERGAP24.COM, Pengacara Muda Asywar S.ST.,S.H mengecam keras penembakan yang terjadi di Desa Pattikulumpoe Kabupaten Bone yang menewaskan...

Tertibkan Penggunaan Senjata Api Polda Kalbar Laksanakan Pengecekan Senjata Api

Jum, 27 Des 2024 07:20:44am PONTIANAK - SERGAP24.COM, POLDA KALBAR, Guna menertibkan penggunaan Senpi (senjata api) dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Senpi...

Polres Sintang Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Serentak Menuju 3 Kecamatan Terjauh

Jum, 22 Nov 2024 01:11:33pm SINTANG - SERGAP24.COM, Bertempat di Gudang Logistik, Jumat (22/11) Polres Sintang mengawal pergeseran logistik Pilkada Serentak 2024 ke sejumlah...

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru