Home » Riau » Aliansi BEM Riau Bersatu dan Jaga Riau Advokasi Masyarakat Dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kampar
IMG_20250227_173429
[Sassy_Social_Share]

Pekanbaru, Sergap24.com  — Aliansi BEM Riau Bersatu dan Jaga Riau bergerak cepat dalam mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban dugaan mafia tanah di Desa Sei Putih, Kampar. Kasus ini mencuat setelah para pemilik tanah, yaitu Pandapotan Damanik, Wagiman, dan Husein Bawafi, menggugat sejumlah pihak dalam perkara Nomor 50/Pdt.G/2024/PN Bkn di Pengadilan Negeri Bangkinang.
Kasus ini berawal dari niat para penggugat untuk mensertifikatkan tanah mereka melalui bantuan Sarto, yang kini menjadi Tergugat IV. Namun, alih-alih mendapatkan sertifikat, tiga bidang tanah tersebut justru didaftarkan atas nama Sarto dan dijadikan agunan kredit di Bank BRI Cabang Pekanbaru Sudirman (Tergugat II) tanpa sepengetahuan pemilik asli.
Ketika Sarto gagal melunasi kreditnya, tanah tersebut masuk dalam daftar lelang yang diumumkan oleh KPKNL Pekanbaru (Tergugat I). Proses lelang yang mendadak diketahui pada 7 Juni 2024, hanya tiga hari sebelum batas akhir penawaran, menimbulkan kecurigaan adanya prosedur yang tidak transparan.
Tidak hanya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar (Tergugat III) juga dianggap lalai dalam memastikan keabsahan kepemilikan tanah saat proses pendaftaran sertifikat.

Tuntutan hukum yang diajukan oleh para penggugat mencakup beberapa hal penting. Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan sertifikat tanah yang saat ini tercatat atas nama Sarto serta menghentikan proses lelang dan eksekusi tanah yang tengah berlangsung. Selain itu, mereka juga menuntut agar kepemilikan tanah diakui secara sah sebagai milik para penggugat. Tak hanya itu, sebagai bentuk ganti rugi atas kerugian yang dialami, mereka menuntut kompensasi sebesar Rp 2,2 miliar, yang terdiri dari Rp 1,2 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 1 miliar untuk kerugian imateriil.

Koordinator Aliansi BEM Riau Bersatu, Gusti Pardamean Nasution, menyatakan bahwa kasus ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat kecil yang hak-haknya terancam oleh praktik mafia tanah. “Kami akan terus mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan,” tegas Andi.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jaga Riau Indonesia, Alan Pane mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Harus ada transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat tidak boleh menjadi korban ketidakadilan,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum berjalan objektif demi menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.(Tiem)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru