Home » Riau » Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident,Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kenderaan
[Sassy_Social_Share]

Pekanbaru ,Sergap24.com– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.

Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan, antara lain:

Kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan,

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,

Pengemudi tidak memiliki SIM,

Uji KIR mati,

STNK tidak aktif,

Pajak kendaraan belum dibayar,

Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).

Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti:

Melawan arus,

Tidak menggunakan helm,

Tidak memakai sabuk pengaman,
*Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin*

Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.

Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan, antara lain:

Kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan,

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,

Pengemudi tidak memiliki SIM,

Uji KIR mati,

STNK tidak aktif,

Pajak kendaraan belum dibayar,

Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).

Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti:

Melawan arus,

Tidak menggunakan helm,

Tidak memakai sabuk pengaman,

Tidak memiliki SIM.

Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional. “Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami *Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin*

Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.

Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan, antara lain:

Kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan,

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,

Pengemudi tidak memiliki SIM,

Uji KIR mati,

STNK tidak aktif,

Pajak kendaraan belum dibayar,

Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).

Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti:

Melawan arus,

Tidak menggunakan helm,

Tidak memakai sabuk pengaman,

Tidak memiliki SIM.

Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional. “Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Lagomo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(***) mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Lagomo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(***)
Tidak memiliki SIM.

Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional. “Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Lagomo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(***)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru