PANDEGLANG|sergap24.com – Sudah sepekan lebih semenjak serah terima jabatan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pandeglang yang baru, hingga kini belum bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya hal ini dikritik keras oleh aktifis Pandeglang.
Menurut Tb. Aujani selaku Aktifi Pandeglang saat diwawancarai pada Hari Senin (11/8/2025) mengungkapkan, bahwa sudah sepekan lebih sejak pergantian Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum dapat melayani masyarakat.
“Sudah sepekan lebih sejak pergantian Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang kalau tidak salah dari Hari Senin kemarin 4 Agustus 2025 sampai saat ini belum dapat melayani masyarakat Pandeglang dalam pembuatan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Hal ini jelas sangat mengganggu pelayanan publik.” Tegasnya.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa ADMINDUK sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik seperti syarat melamar kerja, daftar perbankan, pindah sekolah, dan lain-lain. Bahkan Orang sakit juga yang tidak mampu ketika hendak berobat harus mendaftar BPJS terlebih dahulu beberapa Hari sebelum digunakan, dan persyaratan utamanya adalah kartu keluarga dan akte kelahiran.
“ADMINDUK sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik seperti syarat melamar kerja, daftar perbankan, pindah sekolah, dan lain-lain. Bahkan Orang sakit juga yang tidak mampu ketika hendak berobat harus mendaftar BPJS terlebih dahulu beberapa Hari sebelum digunakan, dan persyaratan utamanya adalah kartu keluarga dan akte kelahiran. Jadi pesoalan ini harus segera diselesaikan oleh PEMKAB Pandeglang, kasian kepada Masyarakat yang saat ini membutuhkan ADMINDUK.” Imbuhnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang yang baru, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(Tim/red.)
Comment