Home » Nasional » Penegakan Hukum Berbuah Konservasi: Dua Rangka Badak Jawa Hasil Sitaan Disimpan di Museum Negeri Banten
IMG-20250812-WA0200
[Sassy_Social_Share]

BANTEN|sergap24.com Hai Sobat BaCuSa, Dua rangka badak jawa (Rhinoceros sondaicus) hasil sitaan kasus perburuan resmi diserahkan kepada Museum Negeri Banten, Senin (11/8/2025). Penyerahan dilakukan oleh Balai TNUK setelah eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Nomor: 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl tanggal 5 Juni 2024, yang memutuskan barang bukti berupa dua tengkorak badak jawa berikut tulang belulang dikembalikan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa, antara lain KARIP, LELI, ISNEN, SAYUDIN, ATANG DAMANHURI, SAHRU, dan LIEM HOO KWAN WILLY.

Tujuan dari penyerahan ke musium ini sebagai media edukasi ke pada masyarakat luas bahwa berburu badak jawa dapat dihukum maksimal yakni 12 tahun penjara, dan sekaligus mengingatkan kembali bahwa badak jawa adalah satwa yang harus dilindungi. Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menyimpan dan menampilkan di Musium Negeri Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi PTN Wil I, Dedi Juherdi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajaran atas dukungan dalam menindak kasus kejahatan terhadap satwa liar dilindungi. “Barang bukti ini bukan sekadar benda mati, tetapi memiliki nilai yang sangat besar dalam mendukung konservasi, penelitian, dan edukasi. Kejahatan terhadap lingkungan, seperti perburuan liar dan perdagangan satwa dilindungi, merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara serius dan lintas sektoral,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan konservasi memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, dan masyarakat sipil. Melalui penyerahan ini, diharapkan sinergi antara TNUK dan Kejaksaan Tinggi Banten semakin kuat dan berkelanjutan, tidak hanya dalam penanganan perkara hukum tetapi juga dalam edukasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam penanganan kasus perburuan badak jawa dan satwa liar dilindungi di kawasan TNUK.(Js.)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru