BANTEN| sergap24.com Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sejatinya adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang ditujukan untuk kepentingan rakyat, terutama kelompok petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program ini bersifat padat karya, dengan nilai anggaran mencapai Rp 195 juta untuk setiap kelompok penerima. Harapannya, program ini menjadi solusi peningkatan infrastruktur irigasi, memperbaiki taraf hidup, dan mengurangi angka pengangguran di desa.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Banten, kelompok P3A penerima manfaat diperas dan dicekik oleh oknum aspirator anggota DPR RI dari partai berbasis Islam. Dari nilai pagu anggaran Rp 195 juta, dipotong hingga 30%. Ini bukan sekadar penyimpangan, tetapi sudah termasuk tindakan sadis yang mengorbankan rakyat kecil demi mempertebal kantong pribadi.
Lebih ironis lagi, mantan-mantan aktivis dari basis Islam yang dahulu dikenal sebagai pejuang suara rakyat, kini justru direkrut, dipaksa, bahkan rela menjadi kapitalis baru. Mereka berubah menjadi tangan kanan keserakahan oknum DPR RI, menjadi koordinator lapangan untuk melanggengkan praktik pemerasan terhadap kelompok tani penerima program.
Oknum anggota DPR RI berinisial AF ini jelas tidak mencerminkan sosok wakil rakyat Islami. Ia menggunakan seragam agama, tetapi perilakunya lebih menyerupai gaya komunis oportunis yang menindas rakyat. Sikap ini mencederai nilai-nilai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta amanah dalam memperjuangkan kesejahteraan umat.
Sebagai warga Pandeglang, kami merasa malu dan terhina dengan kelakuan seorang wakil rakyat yang berasal dari partai berbasis Islam, namun perbuatannya jauh dari akhlak Islami. Rakyat bukanlah sapi perah. Anggaran negara bukanlah ladang bancakan. Jika program untuk rakyat kecil saja diperas sedemikian rupa, lalu di mana letak nurani dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat?
Perbuatan ini bukan hanya melukai para petani, tetapi juga mempermalukan umat Islam secara keseluruhan. Jangan biarkan agama dijadikan tameng untuk menutupi kerakusan. Jangan biarkan seragam Islam menjadi topeng bagi kejahatan.
Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas praktik kotor ini. Rakyat kecil tidak boleh terus menjadi korban permainan politik busuk dan perampokan anggaran berkedok program pro-rakyat.
Cukup sudah. Rakyat jangan terus ditindas. Anggota DPR yang seperti ini layak dipermalukan, diproses hukum, dan dijadikan contoh agar praktik sadis terhadap rakyat tidak lagi terulang.”(Tim/red)
Comment