PANDEGLANG| sergap24.com – Proyek pembangunan cor beton yang berlokasi di Kampung Peusar Pasir, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun anggaran 2025 senilai Rp196.428.000 dengan volume 170 x 3 M x 0,20 M itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
Hasil pantauan awak media di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan pada pengerjaan proyek. Bisting yang dipasang hanya masuk sekitar 5 cm, sementara pemadatan hanya 15 cm. Parahnya lagi, ketebalan jayamix beton yang seharusnya kokoh justru terlihat sangat tipis, hanya sekitar 5 hingga 10 cm. Kondisi ini jelas menimbulkan dugaan adanya pengurangan material yang cukup besar.
“Kalau hasilnya seperti ini, jelas merugikan masyarakat. Uang negara ratusan juta habis, tapi kualitas bangunan tidak sepadan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk kategori biadab, karena rakyat yang akan menanggung akibatnya,” tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi persoalan ini, Iwan, Ketua Ormas Gaib Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, ikut angkat bicara. Ia menilai proyek tersebut sarat indikasi penyimpangan dan berpotensi menjadi ajang bancakan oknum pelaksana serta TPK desa.
“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai proyek dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat malah dijadikan ladang korupsi. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan di desa-desa lain,” tegas Iwan.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk dibawa ke ranah hukum bila perlu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sinarjaya maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dugaan penyimpangan tersebut.”(Jaka S)
Comment