Home » Padeglang » Debu, Pasir, dan Semen Cemari Lingkungan Panimbang — Warga Mengeluh Sesak Napas
IMG-20250924-WA0014
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com – Aktivitas batching plant atau pabrik pencampur beton siap pakai di Kampung Sinarlaut, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, menuai keresahan warga sekitar. Pasalnya, pasir dan semen yang tercecer di jalan serta debu yang menyelimuti pemukiman diduga mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Sejumlah warga menyebutkan, sejak operasional batching plant semakin aktif, material sering berjatuhan dari kendaraan angkutan. Hal itu menimbulkan dua persoalan utama. Pertama, jalan menjadi licin saat hujan karena pasir dan semen bercampur dengan air, sehingga pengendara dan pejalan kaki rawan terpeleset. Kedua, debu yang beterbangan ke udara menempel di rumah, kendaraan, tanaman sayur, hingga pakaian, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Saya harus sering menyapu jalanan dari limbah semen dan pasir supaya warung tetap bersih dan pelanggan tidak komplain,” kata seorang pemilik warung di Jalan Sinarlaut, Senin (23/9/2025).

Keluhan senada disampaikan warga berinisial AS. Ia mengaku debu dari operasi batching plant sudah menjadi polusi udara yang nyata.
“Setiap pagi, terutama saat angin barat kencang, debu beterbangan ke arah rumah kami. Kadang saya dan anak saya batuk-batuk,” ujarnya.

Beberapa warga lain juga mengaku mengalami iritasi tenggorokan, mata perih, hingga sesak napas ringan, terutama pada anak-anak dan lansia. Mereka khawatir bila kondisi ini dibiarkan, masalah kesehatan lebih serius bisa muncul.

Selain masalah lingkungan, sejumlah aktivis dan warga menduga batching plant tersebut belum memiliki kelengkapan izin lingkungan. Dari hasil kajian lapangan, izin penting seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum jelas statusnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen batching plant belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp. Upaya klarifikasi yang dilakukan wartawan pun belum mendapat respons.

Warga mendesak agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keselamatan lingkungan. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain pemasangan penutup agar material tidak beterbangan, penyemprotan air rutin untuk menekan debu, serta penataan akses kendaraan agar tidak mengotori jalan. Warga juga meminta perusahaan memasang papan informasi mengenai izin lingkungan dan izin bangunan agar publik mengetahui legalitas operasionalnya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara wajib memiliki izin lingkungan. Skala kegiatan tertentu harus dilengkapi UKL-UPLy atau bahkan AMDAL. Sementara itu, pembangunan gedung dan fasilitas usaha wajib memiliki izin bangunan sesuai aturan yang berlaku.”(Tim/red).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru