PANDEGLANG|sergap24.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan pembekalan hukum bagi para Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dari 35 kecamatan.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Hukum PKBB, yang juga merupakan markas Biro Hukum DPC BPPKB Pandeglang, Sabtu (27/9/2025).
Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi para pengurus di tingkat kecamatan agar dalam menjalankan tugasnya, mereka tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Materi yang disampaikan mencakup larangan terhadap tindakan anarkis, penyalahgunaan atribut yang menyerupai aparat penegak hukum, penyebaran paham radikal, serta pelanggaran terhadap norma agama, suku, ras, dan golongan.
Para peserta juga dibekali pengetahuan tentang kewajiban mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Biro Hukum BPPKB Pandeglang yang juga menjabat sebagai Ketua Kantor Hukum PKBB, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menekankan pentingnya pembekalan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus organisasi.
“Pembekalan hukum ini sangat penting. Selain untuk menambah wawasan hukum, para Ketua PAC juga diberikan keleluasaan untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Bahkan, mereka diharapkan bisa turut membantu masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap layanan hukum,” jelas Dr. Munir.
Dibagi Dalam Empat Sesi Kegiatan ini dibagi dalam empat sesi guna memastikan efektivitas penyampaian materi serta menyesuaikan dengan kapasitas ruangan dan fasilitas peraga di kantor hukum. Lima PAC telah mengikuti pembekalan pada Minggu lalu.
Sedangkan untuk hari ini (27/9), sebanyak 30 PAC dibagi dalam tiga sesi terpisah, yakni pukul 10.00 WIB, 11.30 WIB, dan 12.30 WIB.
Menurut Ketua DPC BPPKB Pandeglang, H. Anang Suhendi, pembekalan ini merupakan bagian dari tiga program prioritas organisasi yang sedang dijalankan.
1. Penguatan Pemahaman Hukum
Seluruh Ketua DPAC dibekali pemahaman hukum agar dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota di wilayah masing-masing.
2. Program Kesehatan
Pengurus dan anggota BPPKB diarahkan untuk mendapatkan perlindungan melalui asuransi jiwa dan kesehatan.
3. Penggalian Potensi Wilayah
DPC mendorong sinergitas antara Ketua DPAC dengan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), baik dalam mendukung program pemerintah maupun swasta, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPC H. Anang menambahkan, sinergi dengan pemangku kebijakan lokal sangat penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya pembekalan ini, BPPKB Pandeglang berharap seluruh pengurus di tingkat kecamatan dapat menjalankan fungsinya secara profesional, menjunjung tinggi nilai hukum, serta berkontribusi aktif dalam membina dan menjaga ketertiban masyarakat,” pungkasnya.”(Tim/red)
Comment