SERGAP24.COM// Rokan Hilir – Heboh, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial V dan An di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir diduga melakukan tindakan tidak terpuji atau berselingkuh.
Peristiwa itu terjadi ketika suami sah V yakni B menggerebek peristiwa itu disalah satu hotel di Kota Pekanbaru, Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.14 Wib.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H. Fauzi Efrizal, M.Si menegaskan akan memproses dan menerapkan sanksi tertinggi jika perselingkuhan itu benar-benar terjadi yang melibatkan ASN.
“Kalau mereka itu memang benar selingkuh, maka pasti akan diproses, sanksinya sudah jelas, aturan Kepegawaian itu bahwa ASN melakukan tindakan perbuatan tidak terpuji dan masing-masing sudah berstatus keluarga maka sanksinya akan dicopot status ASNnya, itu lah sanksi tertinggi yang akan diterima,” tegas Sekda.
Kedua oknum ASN yang diduga selingkuh tersebut akan diperiksa secara mendalam melalui Inspektorat Daerah Rohil terkait penerapan sanksi apa yang akan di berikan.
“Kalau sudah memang betul-betul perbuatan asusila dan berstatus ASN, apalagi masing-masing mereka sudah berkeluarga maka sanksinya dicopot atau di non aktifkan dari jabatannya, dan dapat diturunkan pangkatnya,” tukas Fauzi.
Namun, kata Sekda, nanti akan ada pendalaman pemeriksaan yang akan dilakukan melalui Inspektorat dan apabila hasil pemeriksaan jelas telah terjadi perbuatan tercela, maka tindakan sanksi apa yang pantas diberikan kepada keduanya sesuai peraturan yang berlaku. (Red)
Sumber. : Rilis
Comment