Home » Padeglang » Bukti Transaksi Tak Sah, RSUD Aulia Diduga Abaikan UU Perlindungan Konsumen
IMG-20250809-WA0052
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com – Ramainya pemberitaan dugaan adanya “kwitansi bodong” di RSUD Aulia Pandeglang semakin memicu sorotan publik. Setelah berbagai organisasi wartawan menyoroti kasus ini, kini Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) Banten, yang beranggotakan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut mengeluarkan pernyataan keras.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menyatakan apresiasi atas kinerja tenaga medis RSUD Aulia yang sudah melayani pasien sesuai prosedur medis. Namun, ia menyoroti keras lemahnya sistem administrasi yang justru menodai kepercayaan publik.

“Kami akui, tenaga medis RSUD Aulia sudah bekerja profesional sejak pasien atas nama Kasa masuk IGD hingga terdata sebagai peserta BPJS aktif. Namun persoalan serius muncul saat pasien memutuskan pulang paksa. Sesuai aturan, pasien pulang paksa memang dikenakan biaya umum. Tapi yang sangat fatal adalah bukti kwitansi yang diberikan justru tidak sah secara administrasi—tidak ada nama jelas petugas, tanpa tanda tangan, dan tanpa stempel resmi RSUD,” tegas Jaka.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mencoreng kredibilitas manajemen rumah sakit.

“Kalau kwitansi saja tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini soal akuntabilitas lembaga publik. Rumah sakit bukan warung kopi, semua dokumen harus resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Jaka mengingatkan bahwa aturan hukum sudah jelas mengatur kewajiban rumah sakit. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan pelayanan harus profesional dan transparan. Sementara UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Pasal 23, mewajibkan setiap konsumen mendapatkan bukti transaksi yang sah, jelas, dan dilindungi hukum.

“Artinya, kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan adalah bentuk pelanggaran serius. Jika hal ini dibiarkan, wajar bila muncul dugaan maladministrasi bahkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Jaka menohok.

Sementara itu, Ketua GWI, Reaynold Kurniawan, mendesak pihak manajemen RSUD Aulia untuk segera melakukan pembenahan total.

“Jangan main-main dengan hak masyarakat kecil. Jika administrasi selevel kwitansi saja amburadul, bagaimana masyarakat bisa yakin soal transparansi anggaran rumah sakit? Kami minta Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan turun tangan, jangan hanya diam. Publik butuh jawaban yang jelas,” desaknya.

GOWI Banten menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi RSUD Aulia. Transparansi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang menyangkut kepercayaan publik.

“Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat, sementara transparansi adalah kewajiban rumah sakit. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban lemahnya sistem. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan segera,” pungkas Jaka.” (Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru