BANTEN|sergap24.com 5 Oktober 2025 — Aroma busuk praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak dari tubuh penyelenggara proyek infrastruktur nasional. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam kepada oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Banten, yang diduga kuat terlibat dalam rekayasa proyek dan manipulasi tender demi menguntungkan kelompok tertentu yang disebut-sebut masih memiliki hubungan kedekatan pribadi.
Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menuturkan kepada awak media bahwa dugaan praktik curang ini sudah berlangsung sistematis dan terstruktur.
Menurutnya, oknum Kasatker PJN II Banten diduga telah menyusun desain proyek dengan spesifikasi teknis yang sengaja diarahkan agar hanya bisa dikerjakan oleh kontraktor tertentu.
“Ini permainan kotor yang mematikan ruang kompetisi sehat. Pengusaha lokal dipangkas sebelum sempat bertarung. Padahal, Presiden sudah menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha daerah,” tegas King Badak.
Kecurigaan semakin kuat setelah proyek Jalan Nasional Simpang Bayah justru dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah — yakni Bekasi — meski banyak pengusaha lokal memiliki kemampuan teknis dan pengalaman yang memadai.
Tak berhenti di situ, dugaan praktik manipulasi juga terjadi pada tahap tender. Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema lelang proyek yang semula akan dilakukan melalui E-Katalog, tiba-tiba diubah menjadi semi lelang terbuka.
Langkah ini membuka celah besar untuk permainan di bawah meja.
“Lebih ironis lagi, nama pemenang tender sudah beredar bahkan sebelum proses lelang resmi ditutup. Ini jelas menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat,” ungkap King Badak geram.
Selain itu, muncul kabar adanya keterlibatan oknum legislatif yang ikut mengatur arah proyek demi keuntungan politik dan finansial kelompok tertentu.
Lebih mengejutkan lagi, sumber internal menyebut bahwa oknum Kasatker PJN II Banten bahkan nekat mencatut nama seorang perwira tinggi aktif di jajaran Polda Banten untuk memperkuat posisi dan menekan para pesaing.
Langkah itu diduga digunakan sebagai tameng psikologis agar lawan enggan bersuara dan aparat di lapangan enggan menelusuri lebih dalam.
“Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal penyalahgunaan jabatan dan moralitas birokrasi. Mencatut nama petinggi Polri untuk menutupi permainan kotor adalah bentuk penghinaan terhadap hukum,” tambah King Badak.
Gelombang protes kini muncul dari berbagai kalangan, terutama pelaku jasa konstruksi di Banten. Mereka menilai, praktik seperti ini menjadi bukti bahwa “mafia proyek” masih bercokol di balik layar kebijakan publik.
King Badak mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Rakyat menunggu keadilan. Jangan biarkan Banten dijadikan ladang empuk bagi mafia proyek. Bongkar sampai ke akar-akarnya!” tegas King Badak menutup keterangannya.
Media ini telah berupaya menghubungi pihak Kasatker PJN II Banten untuk meminta klarifikasi resmi atas tudingan dan dugaan tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima. “(Tim/red)
Comment