Home » Padeglang » Diduga Izin Tak Jelas, Pungutan Rp50 Ribu di Pantai Kasvana Beach Resort Panimbang Disorot Tajam, Kades Akui Tak Pernah Keluarkan Perdes
IMG-20251007-WA0088
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Kasvana Beach Resort, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, tarif parkir sebesar Rp50.000 per mobil yang diberlakukan kepada wisatawan dinilai tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa izin resmi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, H. Astaka, Kepala Desa Tanjungjaya, secara terbuka mengakui bahwa pengelolaan pantai tersebut tidak memiliki izin resmi maupun peraturan desa (Perdes) sebagai dasar hukum operasional.

“Terkait pengelolaan Pantai Kasvana Beach Resort, pihak desa tidak pernah mengeluarkan Perdes atau izin apa pun. Karcis itu dibuat sendiri oleh pengelola. PAD juga tidak ada pemasukan untuk desa. Kadang mereka hanya minta bantuan linmas kalau butuh pengamanan, ya paling dikasih rokok dan uang transport. Saya juga tidak tahu uang itu dari mana,” ungkap H. Astaka, kepada wartawan, Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, H. Astaka menyebut pengelola pantai tersebut merupakan anak buah Haji Peri, warga Panimbang, bernama Ubay, sementara kawasan lain seperti di Sobang dan Cikujang juga dikelola oleh pihak berbeda yang sama-sama tidak memiliki izin resmi.

“Kalau mau difasilitasi, ayo kerja sama dengan pihak desa, nanti kita buatkan Perdes supaya pungutannya gak liar. Tapi selama ini ya memang tidak ada izin, beda dengan Tanjung Lesung yang sudah resmi,” tegasnya.

Pengakuan tersebut menambah panjang daftar kekacauan tata kelola pariwisata di wilayah selatan Pandeglang, di mana sejumlah destinasi wisata pantai beroperasi tanpa izin yang jelas, namun tetap menarik pungutan kepada wisatawan.

Sementara itu, hingga kini pihak pengelola Pantai Kasvana Beach Resort memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi soal dasar pungutan dan izin operasional.

Menanggapi hal itu, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — menyatakan akan melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers untuk mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut citra pariwisata Pandeglang dan kepercayaan publik. Kalau benar tidak ada izin, pungutan itu jelas melanggar hukum,” tegas Reynold.

Sementara Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menambahkan bahwa langkah konferensi pers akan menjadi upaya kolektif insan pers untuk menuntut transparansi dan penegakan aturan di sektor pariwisata.

“Kami tidak ingin Pandeglang dikenal karena pungli di tempat wisata. Kami akan dorong agar ada kejelasan izin, penertiban pengelola liar, dan keterbukaan dari instansi terkait,” ujarnya.

Dengan munculnya pengakuan dari kepala desa sendiri, publik kini menunggu tindakan konkret dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan pengelolaan wisata ilegal yang mencoreng wajah pariwisata Pandeglang.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru