Home » Hukrim » Pelapor Melalui Kuasa Hukum DR Sartono SH MH Apresiasi Polres Rohil Tahan 3 Pelaku Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
1759927615220
[Sassy_Social_Share]

Rohil — Kuasa Hukum H. Amin, DR Sartono SH MH mengapresiasi kinerja Polres Rohil atas penetapan Saudara inisial A selaku pensiunan mantan lurah bersama RDS Alias Anis, R Alias Rusli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat diobjek lahan 400 hektar yang berlokasi di Jalan Swadaya Dusun Pematang Muawan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

“Kami atas nama kuasa hukum Zamzami AF Alias Amin sebagai pelapor, sangat mengapresiasi kinerja Polres Rohil yang telah melakukan penahanan terhadap 3 Tersangka dalam perkara ini,” ujar DR, Sartono SH MH dalam keterangan yang diterima media, Rabu 8 Oktober 2025.

Dia berharap dengan ditetapkan Saudara inisial A selaku pensiunan mantan lurah bersama RDS Alias Anis, R Alias Rusli sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanah dan Penggelapan Hak atas Barang Tidak Bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan Pasal 385 KUH.Pidana.

“Harapan Kami kepada penyidik Polres Rokan Hilir agar dapat secepatnya melimpahkan berkas perkara kepada kejaksaan negeri Rokan Hilir untuk di lakukan penuntutan. Ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Rohil dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan tiga tersangka kasus pemalsuan Surat dan Penggelapan Hak atas Barang Tidak Bergerak diobjek lahan 400 hektar yang berlokasi di Jalan Swadaya Dusun Pematang Muawan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial A selaku pensiunan mantan lurah Banjar XII bersama RDS Alias Anis, R Alias Rusli yang keduanya merupakan warga  Ujung Tanjung dan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Penetapan tersangka ini disampaikan pada hari Senin 06 Oktober 2025 pihak ketiganya datang Ke Polres Rokan Hilir didampingi Penasehat Hukum / Advokad dari Kantor Hukum FAHERMAL, S.H & REKAN dan pihak Penyidik Unit 3 Sat Reskrim Polres Rohil langsung melakukan pemeriksaan sebagai Tersangka hingga Penahanan.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ado Juniwinata SIK MH disampaikan Kanit Tipikor IPTU A Subiarto Tampubolon SH MH, menjelaskan bahwa penetapan status tiga orang tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 385 KUH.Pidana.

Kanit Tipikor IPTU A Subiarto Tampubolon SH MH menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan Zamzami AF Alias Amin warga Jalan Soekarno Hatta Perum Puri Waringin Indah – Pekanbaru bersama Kuasa Hukum DR. Sartono SH,MH dengan LP/B/123/VII/2025/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 04 Juli 2025.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru