Home » Nasional » Proyek Galian Kabel PLN Diduga Tanpa Izin! Dinas PU Nasional Stop Pekerjaan di Jayanti, Bahu Jalan Hancur dan Warga Resah
IMG-20251010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

KABUPATEN TANGERANG|sergap24.com – Dugaan proyek galian kabel PLN SKTM 20 KV tanpa izin resmi di Jalan Raya Nasional Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, memicu kemarahan publik. Proyek tersebut dihentikan langsung oleh Dinas PU Nasional setelah ditemukan banyak kejanggalan di lapangan — mulai dari ketidakpatuhan administrasi hingga dampak kerusakan parah pada bahu jalan nasional.

.

Pantauan awak media menunjukkan kondisi memprihatinkan. Bahu jalan hancur, batu-batu berserakan, material berantakan, dan tanah galian menutup sebagian jalur pedestrian. Aktivitas ini bukan hanya mengganggu para pedagang di sepanjang bahu jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Bahu jalan itu untuk pejalan kaki, bukan untuk proyek sembrono. Kalau batu dan gundukan tanah menutup jalan, pejalan kaki harus lewat mana? Ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kesal.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa proyek galian tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari instansi terkait, termasuk dari Kementerian PUPR (Balai Pelaksana Jalan Nasional/BPJN) selaku pengelola jalan nasional. Jumat (10/10/2025).

Akibat ketidaktertiban itu, Dinas PU Nasional turun tangan dan menghentikan sementara pekerjaan hingga perizinan dan tanggung jawab perbaikan bahu jalan diselesaikan.

Namun sayangnya, kondisi di lapangan tetap berantakan. Bekas galian dibiarkan terbuka, tanpa pengamanan dan rambu keselamatan kerja (K3), sehingga membahayakan masyarakat yang melintas.

Sejumlah pihak menilai, PLN UP3 Cikupa selaku pemberi kerja dan vendor pelaksana proyek patut bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini.

“PU Nasional dan PLN harus tegas! Jangan hanya diam melihat proyek asal-asalan yang merusak fasilitas negara dan mengancam keselamatan warga. Kalau vendor tidak patuh aturan, harus disanksi keras, bahkan blacklist!” tegas salah satu aktivis Banten yang menyoroti kasus tersebut.

Aktivis itu juga mendesak agar sebelum proyek dilanjutkan kembali, pihak pelaksana wajib merapikan dan memperbaiki seluruh kerusakan yang ditimbulkan di bahu jalan dan area sekitar.

“Jangan sampai proyek ini jadi ajang pembiaran. Bahu jalan rusak, pedagang rugi, masyarakat dirugikan. Kalau tidak segera diperbaiki, kami akan laporkan ke penegak hukum!” pungkasnya keras.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek asal jadi dan tidak berizin yang merusak fasilitas umum di wilayah Kabupaten Tangerang. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari pihak PLN UP3 Cikupa dan Dinas PU Nasional untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan, tanpa mengorbankan keselamatan rakyat.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru