Home » Riau » Wakil Gubernur Riau SF.Haryanto Ditunjuk Lansung Oleh Mendagri Sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur
IMG_20251105_213110
[Sassy_Social_Share]

 

SERGAP24.COM// Pekanbaru -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Kementerian Dalam Negeri akhirnya menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

“Kemendagri sudah langsung menunjuk Wakil Gubernur sebagai Plt Gubernur,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Rabu (05/11/2025).

Bima menegaskan, penunjukan SF Hariyanto sebagai Plt dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Riau tetap berjalan normal.

“Langkah ini diambil untuk menjamin pemerintahan daerah tidak terganggu dan pelayanan publik terus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua pejabat lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap dan pemerasan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR-PKPP.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan cukup bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan DMN selaku tenaga ahli gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula pada Mei 2025 saat Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam kepala UPT wilayah I hingga VI. Pertemuan itu membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau sebesar 2,5 persen dari tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun, permintaan itu meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas instruksi Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP. Para kepala UPT yang menolak diminta menyerahkan setoran diancam akan dicopot dari jabatannya.

“Para pejabat yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dimutasi. Praktik ini dikenal di lingkungan Dinas PUPR Riau sebagai jatah preman,” jelas Tanak.

KPK menduga telah terjadi tiga kali setoran dengan total mencapai Rp4 miliar dari komitmen Rp7 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui perantara pejabat dinas dan tenaga ahli gubernur. Tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lainnya pada Senin (03/11/2025) di Pekanbaru.

Akibat perbuatannya, Abdul Wahid dan dua pejabat lain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan terus berkomitmen menindak setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan. “Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala daerah agar menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” tegas Tanak***

Sumber.    : RLS

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
wechat sharing button
messenger sharing button

 

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru