Home » Nasional » Proyek APBD Banten Disorot, Diduga Pakai Material Ilegal — GWI: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Teknis!
IMG-20251106-WA0299
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com — Dugaan penggunaan material urugan tanah tanpa izin pada proyek APBD Provinsi Banten di salah satu ruas Jalan Nasional Saketi-Picung Kabupaten Pandeglang menimbulkan sorotan tajam dari publik dan kalangan pers. Pasalnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar aspek teknis konstruksi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana pertambangan.

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pengambilan bahan galian seperti tanah urug harus dilakukan oleh pihak yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tanpa izin resmi, aktivitas tersebut dikategorikan ilegal dan dapat dijerat sanksi pidana berat.

Pasal 161 UU Minerba secara tegas menyebut:

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau memasarkan hasil tambang tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Reaynold Kurniawan, angkat bicara terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek jalan yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tersebut.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Penggunaan tanah urug tanpa izin tambang merupakan pelanggaran pidana sesuai UU Minerba. Baik kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pejabat yang menutup mata terhadap praktik itu bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Reaynold, Kamis (6/11/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

“Proyek APBD, apalagi yang menyentuh jalan nasional, harus transparan. Asal-usul materialnya harus jelas. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru melibatkan aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Reaynold menjelaskan, praktik penggunaan tanah urug ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara karena tidak ada setoran pajak atau retribusi dari aktivitas tambang liar tersebut. Selain itu, penggunaan material tanpa uji kualitas berpotensi menurunkan daya tahan konstruksi jalan.

“Kalau materialnya tidak sesuai standar, jalan bisa cepat rusak. Negara rugi dua kali: pertama dari sisi pajak tambang, kedua dari kualitas pekerjaan yang buruk,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya dampak lingkungan serius, seperti kerusakan lahan dan pencemaran akibat pengambilan material secara sembarangan.

Ketua GWI Pandeglang itu mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta Inspektorat Provinsi Banten, untuk turun melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan material tanpa izin di proyek tersebut.

“Kami dari GWI mendesak aparat hukum dan pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh. Jangan ada pembiaran. Kalau memang legal, tunjukkan dokumen izin tambangnya. Kalau tidak ada, itu pelanggaran berat,” tegas Reaynold.

Menurutnya, wartawan dan lembaga kontrol sosial memiliki peran penting untuk memastikan proyek-proyek pemerintah berjalan transparan, legal, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“GWI akan terus mengawal dan menyoroti setiap proyek APBD maupun APBN agar tidak ada praktik kecurangan dan pelanggaran hukum di lapangan,” pungkasnya.” (Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru