PANDEGLANG|sergap24.com — Proyek Rehab Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Desa Bangkuyung, Kecamatan Cikedal, terus menjadi sorotan publik. Dengan nilai anggaran Rp 69 juta, pekerjaan yang seharusnya meningkatkan fungsi irigasi bagi petani itu justru dipenuhi dugaan ketidaksesuaian teknis dan indikasi dugaan mark up material serta biaya HOK pekerja.
Dari hasil peninjauan lapangan, tim menemukan pemasangan batu tanpa adukan semen, material tidak seragam, serta kualitas konstruksi yang dinilai jauh dari standar. Temuan-temuan tersebut kemudian mengarah pada dugaan kuat bahwa volume pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Sorotan paling tajam kini diarahkan kepada Korluh Kecamatan Cikedal yang dianggap lalai, bahkan diduga tutup mata terhadap berbagai kejanggalan tersebut.
Sekjen AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai bahwa adanya dugaan mark up sangat masuk akal jika melihat kondisi fisik pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
“Kalau melihat kualitas dan material seperti itu, publik wajar menilai ada dugaan mark up. Mulai dari belanja material sampai HOK pekerja sangat janggal. Korluh Cikedal tidak boleh diam, mereka wajib menjelaskan,” ujar Jaka Somantri.
“Pengawasan itu bukan formalitas. Kalau Korluh hanya datang tanpa melihat detail teknis, ya potensi penyimpangan pasti terjadi. Keterangan resmi harus diberikan, jangan hanya menghindar,” tambahnya.
Sikap tegas juga dilontarkan Ketua BARA API Pandeglang, Andi Irawan, yang menilai indikasi penyimpangan sangat jelas dan tidak dapat dianggap sepele.
“Dengan nilai anggaran Rp 69 juta, hasil pekerjaan seperti itu tidak masuk logika. Dugaan mark up material dan HOK sangat patut diselidiki. Ini bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi indikasi penyimpangan yang harus dibongkar,” tegas Andi Irawan.
“BARA API tidak akan diam. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat berwenang turun mengecek ulang. Korluh Cikedal tidak bisa lepas tangan begitu saja,” pungkasnya.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, Redaksi SekilasNKRInews.com telah menyampaikan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Nomor 061/Redaksi-SKL/X/2025 kepada Korluh Kecamatan Cikedal.
Namun, saat diminta memberikan klarifikasi resmi mengenai kejanggalan pekerjaan, dugaan mark up, dan mekanisme pengawasan, Korluh Cikedal hanya menjawab singkat tanpa memberikan penjelasan substansial.
“Muhun, mangga…” (Ya silahkan) — jawaban singkat Korluh ketika dimintai klarifikasi oleh Redaksi.
Jawaban tersebut justru menambah tanda tanya besar mengenai keseriusan Korluh dalam menjalankan tugas pengawasannya dan memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek RJIT tersebut.
Hingga berita ini dirilis, tidak ada klarifikasi resmi maupun penjelasan teknis dari pihak Korluh Kecamatan Cikedal.
Persoalan ini dipastikan akan terus berkembang, mengingat proyek RJIT berbasis anggaran negara dan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan irigasi bagi para petani di Bangkuyung Kecamatan Cikedal, (Tim/red)


























Comment