Home » Padeglang » Diduga Sewenang-Wenang! Oknum Kades Cipinang ‘Main Pecat’ Perangkat Desa Tanpa Prosedur, GOWI Meledak!
IMG-20251113-WA0245
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG — Aroma polemik menguat di Desa Cipinang, Kecamatan Angsana. Seorang perangkat desa diberhentikan secara sepihak oleh oknum Kepala Desa Cipinang, tanpa adanya koordinasi dengan Camat Angsana. Langkah ini dinilai sebagai tindakan “membuat aturan di dalam aturan” dan memantik reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yakni GWI, AWDI, Bara Api, dan LIN DPC Pandeglang. Sabtu (22/11/2025)

Pemberhentian tersebut dianggap janggal, karena dalam regulasi pemerintahan desa, pergantian perangkat desa harus melalui prosedur yang jelas: evaluasi, pembinaan, dan koordinasi dengan pihak kecamatan. Namun dugaan bahwa Kepala Desa Cipinang mengambil keputusan sepihak tanpa mekanisme yang benar membuat situasi memanas.

GOWI DPC Pandeglang: Kades Diduga Bertindak di Luar Kewenangan

Raeynold Kurniawan, Ketua GWI DPC Pandeglang, mendesak pemerintah kecamatan dan kabupaten segera turun tangan.

“Ini dugaan tindakan sewenang-wenang. Kepala desa tidak boleh bertindak di luar ketentuan. Kami mendesak agar persoalan ini dibuka secara terang,” tegas Raeynold.

Ia menilai, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa.

Nada keras juga datang dari A. Umaedi, Ketua LIN DPC Pandeglang, yang menilai dugaan pelanggaran prosedur ini tidak bisa ditoleransi.

“Harus ada efek jera. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum. Aturan itu dibuat untuk dijalankan, bukan dilanggar,” ujarnya.

Umaedi menegaskan bahwa setiap tindakan kepala desa harus mengacu pada aturan perundang-undangan, bukan keputusan personal.

Di sisi lain, Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Pandeglang, juga menyuarakan keprihatinannya.

“Pemberhentian perangkat desa bukan hal kecil. Jika benar dilakukan sepihak, ini harus diklarifikasi secara terbuka. Publik harus tahu duduk persoalannya,” tegas Jaka.

Jaka menilai bahwa penyalahgunaan kewenangan, sekecil apa pun, dapat merusak tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Bara Api Pandeglang: Proses Hukum Harus Bergerak

Andi Irawan, Ketua Bara Api Pandeglang, bahkan menilai dugaan ini tidak cukup hanya ditanggapi dengan teguran administratif.

“Jika ada unsur penyimpangan kewenangan, harus ditindak. Jangan ada kesan pembiaran,” ujarnya.

Andi juga meminta Camat Angsana dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung melakukan pemeriksaan.

Camat Angsana Belum Dikordinasikan, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Angsana belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pemberhentian perangkat desa yang tidak melalui koordinasi dengan kecamatan.

Sementara itu, Kepala Desa Cipinang juga belum memberikan klarifikasi terkait alasan pemberhentian dan dugaan pembuatan aturan di luar ketentuan.

GOWI Pandeglang memastikan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti sampai prosedur dijalankan sesuai aturan. Polemik ini tidak hanya soal pemberhentian perangkat, tetapi menyangkut marwah pemerintahan desa, kepatuhan terhadap aturan, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Publik kini menunggu langkah resmi dari pihak berwenang untuk memastikan persoalan ini tidak dibiarkan menguap begitu saja.”(Tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru