
Sergap24.com, BATUBARA – Pembangunan Pasar Rakyat Pagurawan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang dibangun dengan dana senilai 5.523.780.000,- milyar, dengan nomor kontrak 07/SPP/PPK/PBJ/TP-APB/DPP-BB/2021 yang di kerjakan oleh CV. RAK sebagai penyedia jasa dan CV. BK selaku konsultan pengawas bersumber dari Dana Tugas Pembantuan APBN tahun 2021 secara teknis hasil pekerjaannya terlihat tidak sesuai SOP standar pekerjaan bangunan.
GNPK-RI Provinsi Sumatera Utara, melalui sekretaris Pimpinan Wilayah mengkaji dari hasil pantauan di lokasi pekerjaan, mengindikasikan akibat lemahnya pengawasan, baik dari dinas terkait maupun dari konsultan pengawas, sehingga pengerjaan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai bestek.
Yulinar Lubis, selaku Sekteraris Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Sumatera Utara saat melihat hasil pekejaan dan keterangan dari masyarakat setempat, sangat disayangkan, hal ini dikarenakan pengerjaanya yang tidak rapih bahkan terlihat asal dan terkesan asal jadi.
Yulinar Lubis menuturkan, “Berawal dari rasa kecewa yang sangat mendalam dari warga setempat akhirnya mereka mendatangi Sekretariat Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PW GNPK-RI Sumut) yang mereka kenal selama ini konsisten menabuh genderang perang dengan para koruptor untuk melaporkan permasalahan tersebut, tidak mau berlama lama guna menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.”
Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumut Goza’o Tulo Lase (Golas) yang juga bertugas di Kejaksaan, menurunkan tim investigasi PW GNPK RI yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Wilayah Yulinar Lubis, Kamis (03/02/22).
Hasil investigasi dan pantauan tim, sungguh sangat miris melihat kondisi bangunan yang benar – benar jauh dari yang di harapkan. Bahkan, pada saat tim investigasi turun ke lokasi proyek masih ditemukan beberapa orang yang masih bekerja, sementara sesuai dengan informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa proyek ini sudah melakukan berita acara pemyelesaian pekerjaan hampir 100%.
Menurut Yulie, “Tim investigasi menemukan beberapa kejanggalan dari hasil penelusuran investigasi pekerjaan fisik bagunan pasar sebagai mana dimaksud antara lain, pertama, bangunan tersebut diduga sebagian materialnya menggunakan besi bekas, sesuai dengan copy bon faktur pembelian yang diperoleh tim investigasi dari penjual besi bekas.”
Yulie menambahkan, “Kedua, pemasangan lantai keramik bangunan pasar dinilai tidak sesuai dengan RAB, kemudian, instalasi listrik di toilet dan keran air belum tersedia. Selain itu, masih ditemukan besi dan tembok yang belum di cat.”
Yulie pun melihat dinding pembatas meja masih banyak yang belum di plester dan belum di lakukan finishing, saluran air pembuangan belum rampung.
“Cor tapak gajah teras yang seharusnya menggunakan ready mix, dilakukan dengan site mix (manual), keramik lantai sudah banyak yang rusak, diduga akibat pengerjaan yang tidak sesuai RAB.” Terang Yulie.
Sambung Yulie, “Ruangan potong ayam, masih ada yang belum diplester dan pengerjaanya acak acakan. Ada beberapa item pekerjaan yang tidak dikerjakan dan diduga fiktif.”
Oleh karena nya, untuk menindak lanjuti temuan tersebut, PW GNPK RI telah melayangkan Surat Klarifikasi pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara, namun hingga berita ini diturunkan Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Sumut belum mendapatkan jawaban dan tanggapan dari dinas terkait.
Pada kesempatan yang sama, Yulie Lubis juga mengisyaratkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sesuai dengan arahan Pimpinan Pusat GNPK-RI.
Yulie berpandangan, “Kami selaku relawan pencegahan dan pemberantasan korupsi memiliki kepentingan akan temuan ini, bahwa uang negara, seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. Maka dari itu, untuk semua pihak yang terlibat mulai dari rekanan PPK, Konsultan Pengawas dan Dinas terkait harus mempertanggung jawabkanya hasil pekerjaan mereka masing – masing.”
“Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya, menuturkan bahwa, proyek tersebut di diduga dikerjakan oleh saudara dekat Bupati Batubara, namun sebagai keluarga Kepala Daerah, bukanya ikut menjaga nama baik Bupati justru malah merusak citra Bupati.” Cetus Yulie.
“Indikasi ini terlihat dengan banyaknya komplain masyarakat yang ikut bekerja, karena banyak gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak rekanan.” Pungkas Yulie menutup pembicaraan.
Sumber: Tim Investigasi GNPK-RI Provinsi Sumut
Comment