Sergap24.com,Bagan Sinembah, Riau —
Anggota Polres Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku perampokan terhadap Datuk Penghulu (kepala desa) Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara, Jumingun (52), pada hari Rabu (7/9/2022).
Pelaku yang diduga terdiri dari lebih satu orang tersebut tidak hanya merusak kaca mobil milik Jumingun, pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 220 juta.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban Jumingun bersama istrinya Siti Halimah (49) pergi dari rumahnya yang berada di Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Sesampainya di RAM Sawit,korban Jumingun menemui para pekerja, lalu kemudian berangkat ke Bagan Batu menuju Apotek Serasi untuk mengecek kesehatan istrinya.
Kemudian setelah itu, korban menuju ke BNI Cabang Bagan Batu untuk melakukan pencairan uang sebesar Rp 220 juta. Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas yang kemudian korban pergi menuju ke suatu bengkel di KM 7 Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Namun ditengah perjalanan, sang istri korban merasa lapar karena belum makan sedari pagi. Saat itu, Jumingun berhenti di Rumah Makan Asahan KM 4 Bagan Batu Kelurahan Bahtera Makmur Kota.
Dan kenderaan mobil dia parkirkan di halaman depan warung, sedangkan uang yang berada di dalam tas diletakkan di dalam mobil Toyota Rush BM 1692 PI.
Setelah usai makan, korban keluar dan melihat mobil sedikit agak bergoyang. Kemudian, korban berlari menuju mobilnya dan melihat kaca pintu tengah sebelah kanan sudah dalam keadaan pecah. Tas tempat untuk menyimpan uang pun sudah tidak berada lagi di dalam mobil.
Begitu mengetahui kejadian itu, lalu istri korban berteriak minta tolong. Masyarakat sekitar lantas menghampiri. Korbanpun langsung menelpon petugas Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian yang menimpa.
Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju lokasi TKP untuk mencari serta mengumpulkan keterangan dan mencari petunjuk. Dari beberapa keterangan saksi-saksi,terendus ada sebuah mobil Xenia BM 1415 EI warna abu-abu metalik yang mencurigakan berada di sekitar TKP sebelum dan sesudah kejadian.
“Dari keterangan saksi-saksi inilah, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengejaran mengarah ke kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,” beber Juliandi.
Namun dalam perjalanan, tepatnya di Km 8 Balam ditemukan 1 unit mobil Xenia BM 1415 EI yang sedang terparkir di pinggir jalan. Dimana pelaku saat itu sedang memperbaiki ban mobil yang bocor.
“Pelaku JP alias Ucok langsung diamankan oleh Tim Buser Polsek Bagan Sinembah.
Dari keterangannya terduga pelaku JP didapatkan bahwa Ianya melakukan pencurian bersama dua teman lainnya, yakni initial RS dan LS,” jelasnya.
Tim Opsnal berusaha melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya, namun sayang kedua pelaku berhasil melarikan diri dan menghilangkan jejak.
Sementara tersangka JP alias Ucok dan mobil Xenia BM 1415 EI selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut.
“Selain mengamankan mobil pelaku dan milik korban, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 helai celana panjang bercorak loreng TNI, 1 helai baju kaos warna hitam, topi loreng TNI, 1 unit HP Android merek vivo warna putih milik pelaku,” kata Juliandi.(Dirman/Red)
Sumber. : Humas Polres Rohil
Comment