Home » Uncategorized » pelaku Penambangan Galian C Diamankan Polres Rohil

pelaku Penambangan Galian C Diamankan Polres Rohil

12 Sep 2022 sergapco - Dilihat 86 kali
IMG-20220912-WA0002
[Sassy_Social_Share]

Sergap24.com,Rohil –Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mengamankan dua terduga pelaku penambangan galian C atau tanah urug tanpa izin diwilayah Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir .Pada Jum’at 09 September 2022 sekira pukul 16.30 Wib.

Dua terduga pelaku tersebut berinisial S Alias Udin (29) warga Jalan Nangka Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang, sementara S Alias Impong (33) warga Jumrah Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

Hasil tangkapan dan barang bukti diamankan seperti 1 (satu) Unit Alat Berat jenis Escavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning.1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel Jenis Dump Truck 120 PS warna Hijau dengan Nopol : BM 8830 MD berisi muatan tanah timbun. 1 (satu) Buah Buku Catatan penjualan tanah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH disampaikan Kasi Humas AKP Juliandi SH menerangkan kedua pelaku tersebut diamankan karena diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa Izin.

Proses penangkapan ini berawal adanya laporan warga kepada Personil Satreskrim Polres Rokan Hilir, Pada Jum’at 09 September 2022 sekira pukul 13.00 Wib, adanya aktifitas penggalian tanah yang berlokasi di Jalan Nangka Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

Atas info yang diberikan, Personil Satreskrim Polres Rokan Hilir melaporkan hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud dan hasil penyelidikan Tim dilapangan berhasil mengamankan 1 (satu) Unit alat berat jenis Excavator Merk Komatsu Warna Kuning dan 1 unit mobil dump.

” Alat berat jenis Excavator Merk Komatsu Warna Kuning diamankan tim saat sedang bekerja melakukan pengisian tanah ke 1 (satu) ke Dump Truck” Kata AKP Juliandi, Senin 12 September 2022.

Dari hasil interogasi dan keterangan pelaku ,terkait izin penggalian tanah urug, operator berinisial S Alias Impong mengatakan aktifitas penggalian tanah pengelolanya adalah adik kandungnya berinisial S Alias Udin yang mana aktifitas penggalian tersebut tidak ada memiliki izin.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti nya diamankan ke Polres Rokan Hilir guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 158 Jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,pungkasnya.(Derman Sergap)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru