Home » Uncategorized » Respon Informasi,Kapolsek Hulu Kuantan dan Personel Cek Lansung Lokasi PETI
IMG_20221001_230546
[Sassy_Social_Share]

Sergap24.com,KUANTAN SINGINGI, – Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan merespon pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul “Kepala desa Sungai Alah ‘Bungkam’ terkait PETI Beroperasi Malam Hari” dan Satu Unit Alat Berat Kembali Beraktifitas  Di Desa Sungai Alah  siapa kah di balik Semua itu” Kapolsek Hulu Kuantan bersama anggota melakukan penindakan ke TKP Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Sabtu (1/10/22) Siang Jam 11.30 Wib.

Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si. Penindakan dipimpin oleh Kapolsek AKP Johari SH dan bersama dengan Personil Polsek Hulu Kuantan

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si.,melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari.SH menyampaikan “Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan 1 unit alat berat excavator di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Selanjutnya tim melakukan pengecekan lokasi sesuai dengan pemberitaan media online tidak ditemukan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin menggunakan Alat berat tersebut.” terang Kapolsek

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan menegaskan, sebagai himbauan larangan ia  bersama anggota turun langsung di lokasi yang menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan.
Ia menegaskan melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan – tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.
“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya,” tegasnya.
Kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.  Maka dari itu, dalam UU RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba, mengancam berat pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin dengan sanksi pidana maupun denda.
Ia menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut. 
“Dengan menghentikan aktifitas PETI tersebut, dan apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kuansing/sri imelda

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru