Sergap24.com,Rohil – Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK,MSI menggelar acara temu ramah dengan Tokoh Masyarakat Bangko Permata,Kecamatan Bangko PusakoKabupaten Rohil,Provinsi Riau di Cave SPBU Bangko Permata Km.03 pada Kamis 02 Januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib.
Acara temu ramah yang dilaksanakan Kapolres Rohil dihadiri Kapolsek Bangko Pusako,AKP J.Lumban T,Camat Bangko Pusako ,Drs Adnan,Penghulu Bangko Permata,Purn.TNI Paimin,Ketua BPKeb,Abdul Rahman dan Pengurus Masjid, Tokoh Pemuda se Bangko Permata.
Kapolres Rohil dalam sambutannya menyampaikan,dilaksankan kegiatan ini untuk menampung saran dan menerima masukan dari Masyarakat.
Kapolres mengatakan baru 6 Bulan bertugas di Polres Rohil ini baru bisa menyempatkan diri temu ramah.Berharap dengan adanya sinergi antara Polisi dengan Masyarakat bisa saling memberi informasi sehingga kamtibmas dapat terjamin.
Pada kesempatan ramah tamah diberikan kesempatan pada tokoh masyarakat untuk bertanya.
Pada kesempatan pertama Penghulu Bangko Permata menanyakan masalah tanah timbum yang sudah dikenakan sanksi Hukum sementara masyarakat sangat membutuhkan diantaranya untuk penimbunan pembangunan Masjid dalam hal ini kami mohon kiranya Kapolres dapat membantu sehingga tidak kena sanksi hukum.
Dijawab oleh Kapolres bahwa setiap pengerukan tanah kemudian tanah tersebut dijual maka ini sudah dikenakan undang undang Galian C.
Untuk penimbunan pembangunan Masjid selagi tidak terjadi jual beli dibolehkan.
Dari Tokoh pemuda, Tony menanyakan masalah ninja sawit dan balap liar kiranya pihak kepolisian dapat mengamankan.
Kapolres Rohil menjelaskan bahwa ninja sawit yang ini problema kita bersama bila masyarakat menangkap dan barang buktinya kita akan proses dan mengenai balap liar akan kita turunkan tim pencegahanya.
Pertanyaan selanjutnya dari anggota BPKep Sudirman ,menyakan masalah Narkoba yang semankin marak di Bangko Permata bisakah terlindungi sipelapor untuk memberitahukan ke Pihak Polisi bila menjumpai para pengedar dan pemakai narkoba.
Dalam hal ini Kapolres berjanji akan melindungi pelapor dan spontan memberikan nomor HP .Dalam memberantas Narkoba kita harus bekerja sama tanpa terkecuali.
Diakhir pertemuan ramah tamah dilaksankan foto bersama (Dirman)
Comment