Bitung (Sulut) || sergap24.com ,Situasi Ekonomi yang kurang mendukung dan lokasi relokasi yang tidak memadai, mendorong banyak pedagang eks pasar cita tidak menggunakan dan memanfaatkan lokasi relokasi sebagai tempat mencari nafkah, pasca dimulainya pembangunan Pasar Modern Cita Pusat Kota Bitung, pada 2022 lalu.
Hal ini secara administrasi bisa menjadi celah berubahnya data nama pengguna dan pedagang relokasi, yang akan masuk ke pasar modern cita pusat kota Bitung. Sebab, sebagian pedagang pasar, memilih tidak berjualan atau menggunakan tempat lain, agar bisa berdagang dengan baik. Bahkan terinformasi, sejumlah pedagang relokasi tidak pernah menggunakan tempatnya ketika dikeluarkan dari pasar cita.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah – DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Sulawesi Utara Haji Rinto Pakaya, menanggapi informasi sudah akan diserahkannya aset pasar cita, dari Dinas Perdagangan Kota Bitung Kepada Perumda Pasar Bitung.
Kepada Media, Rinto Pakaya menyambut baik penyerahan tersebut, dan berharap pedagang secepatnya masuk ke lokasi pasar, karena kondisi relokasi tidak memadai lagi. Selain infrastruktur lokasi yang kurang baik, jaminan keamanan juga kurang baik dari pengelola.
Rinto Pakaya atau Haji Tito berharap, jangan ada nama pedagang yang diganti atau dimanipulasi datanya, hanya karena mereka tidak menempati lokasi relokasi.
” Kami APPSI minta Perumda Pasar tetap konsisten, agar tidak ada manipulasi atau pergantian nama pedagang dengan alasan apapun”.Kata Tito.
Haji Tito mengharapkan kejadian pedagang dikota Manado yang tidak mendapatkan tempat dipasar baru tidak akan terulang di Bitung. Apalagi jika ternyata, ada bukan pedagang pasar cita yang direlokasi, kemudian terdata dan tercatat sebagai pedagang dipasar baru.
” Diharapkan tidak ada manipulasi data, atau titipan2 nama pedagang yang kemudian mengabaikan hak dari Pedagang relokasi. Kami pedagang dan APPSI pasti akan melakukan protes” Tegas Haji Rinto Pakaya.
Situasi menjelang masuknya pedagang ke pasar baru memunculkan banyak indikasi dugaan manipulasi data. Menurut sumber Media, dari 198 pedagang diduga sejumlah nama pedagang relokasi yang harusnya memiliki hak, mulai dipreteli dan diganti dengan berbagai alasan kurang jelas. Bahkan menurut Sumber, ada beberapa dugaan permintaan uang dan transaksi sebesar 5 juta hinga 10 juta, sebagai mahar pedagang untuk masuk ke Pasar Cita Pusat Kota.
“kami berharap transaksi dan manipulasi ini jangan terjadi. karena hingga kini kami hanya dimintakan KTP. Kalau ada pihak luar jelas kami akan lawan, karena itu tidak adil bagi pedagang relokasi”.. Tutup sumber pedagang relokasi yang enggan namanya dimediakan. ****
Comment