sergap24.com || Bitung – Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya praktek Mafia BBM, yang diparaktekan perusahaan tersebut.
Kepada media pihak perusahaan menyampaikan hak jawab, atas pemberitaan sebelumnya yang memotret mobil distribusi BBM milik perusahaan, dan menuduh adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam distribusi BBM Ilegal tersebut.
Menurut Sumber dari PT. berkat Sahat Persada, pemberitaan itu tidak sesuai fakta dilapangan. pasalnya perusahaan tersebut memiliki ijin Migas dan Distribusi BBM, sesuai dengah peraturan perundang-undangan.
” Kami ingin menanggapi dengan menyatakan hak jawab info adanya pemberitaan yang diberitakan”, Ungkap Sumber perusahaan yang enggan dimediakan.
Menurut Sumber laporan masyarakat terkait adanya kendaraan lalu lalang dan menjadi lokasi perusahaan di manembo-nembo bawah sebagai gudang tidak benar. Pihak perusahaan juga tidak mengenal kendaraan yang dimaksud.
” Pertama torang mo bilang disini babwa di dalam pemberitaan terkait oto.Torang nintau itu sapa pe oto sekali lagi torang nintau (kami tidak mengenal kendaraan yang dimaksud),” ungkap sumber.
Sumber juga mengaku menyesalkan ada pemberitaan tanpa konfirmasi. Karena itu wajar jika wajib hak jawab disampaikan.
“Bos tulis pa torang tanpa konfirmasi, sekarag kita berikan hak jawab. (Berita tanpa Konfirmasi).
Sumber juga menyayangkan, ada asumsi liar mengenai aktivitas kendaraan yang seharusnya tidak berhubungan dengan mafia BBM.
“Ada asumsi warga di kelurahn Manembo-nembo diduga banyak oto keluar masuk, sekarang pertayaan itu oto warna apa kapan dan jam berapa? Kedua, ditampung lalu dijual padahal torang ambe minyak ada tebusan dan ijin resmi le,” Pungkasnya.
Lebih disesalkan lagi, ada dugaan dikendalikan aparat penegak hukum yang melindungi usaha tersebut.
“Torang mo luruskan disini bahwa nyanda ada satupun pihak dari oknum Apih yg mengendalikan itu, informsi tidak benar !! Wartawan ada beritakan itu tidak benar,”Ungkap Sumber.***
Comment