Home » Daerah » Kasus Dugaan Penipuan Damai Terlapor dan Pelapor, Dirkrimum PoldaSumut : Pelapor Telah Mencabut Laporannya
IMG-20231001-WA0040
[Sassy_Social_Share]

Kasus Dugaan Penipuan Damai Terlapor dan Pelapor, Dirkrimum PoldaSumut : Pelapor Telah Mencabut Laporannya

 

 

PoldasuSergap24com:Mantan Sekretaris Jenderal Hanura Harry Lotung Siregar, tidak jadi dijebloskan ke penjara. Pasalnya, sosok wanita korban dugaan penipuan dan penggelapan bernama Tetty Rumondang, telah mencabut laporannya.

 

Harry Lotung yang diketahui merupakan paman dari Bobby Nasution (menantu Presiden Jokowi), saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Hanura, dan statusnya sudah menjadi tersangka.

 

Seorang pengamat hukum dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Yudikar Zega, ketika diminta tanggapannya mengaku bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu bisa diselesaikan dengan cara berdamai.

 

“Iya, untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu bisa diselesaikan atau dihentikan kasusnya di tahapan kepolisian atau penyidikan. Caranya dengan adanya perdamaian antara pelapor dengan terlapor,” kata Yudikar Zega kepada Telisik.id, Minggu (1/10/2023) siang.

 

Apalagi untuk kasus Harry Lotung Siregar ini, informasinya merupakan seorang pengusaha sukses. Bahkan, pelapor dan terlapor juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.

 

“Pastinya perdamaian itu sangat mudah terjadi. Perdamaian itu bisa dilakukan dengan terjadinya kesepakatan antara pelapor serta terlapor. Pastinya, segala kerugian dari pelapor akan dikembalikan oleh terlapor,”tambahnya

 

Selain itu, perdamaian di antara keduanya juga harus memenuhi syarat. Contohnya, penyidik bisa saja menerapkan kepada terlapor ini wajib lapor dan bisa juga tidak.

 

“Untuk kasus ini, saya rasa pasti bisa dipenuhi oleh terlapor. Bisa saja itu rekomendasi dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik yang menangani kasus atau laporan itu,” tuturnya.

 

Selanjutnya, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Harry Lotung Siregar, ada dugaan terjadi pemalsuan salinan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban untuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan.

 

“Harry Lotung sudah memberikan salinan akte peningkatan status sekolah milik korban. Namun diduga tidak terdaftar di LLDIKTI, artinya ini juga harus diselidiki juga,” ucapnya.

 

Akan tetapi, dia menilai penyidik tidak akan mau mengembangkan dugaan pemalsuan itu. Dikarenakan korban sudah tidak keberatan lagi dan laporannya hanya penipuan dan penggelapan. Bukan pemalsuan dokumen atau akte.

 

“Walaupun begitu, kita tetap memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah menuntaskan kasus ini tanpa harus sampai ke persidangan. Setahu saya kasus ini sudah bergulir sejak 11 Agustus 2022 dan akhirnya bisa dituntaskan,” terangnya.

 

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Tetty Rumondang sudah mencabut laporannya.

 

“Laporan sudah resmi dicabut oleh pihak pelapor dan tanpa ada unsur paksaan,” ungkapnya.

 

Selain itu, tim penyidik juga sudah melaporkan gelar perkembangan internal dan proses pencabut laporan itu sudah memenuhi syarat.

 

“Sudah memenuhi syarat proses pencabutan laporan itu. Dengan begitu, maka kasus itu dihentikan,” terangnya.

 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Harry Lotung Siregar itu pamannya, bahkan mereka sering berkomunikasi.”Ya namanya keluarga, sering komunikasi,” ucap Bobby Nasution.

 

Bobby Nasution berpesan agar Harry Lotung mengikuti proses hukum yang ada dan bergulir.

 

“Semua aturan harus diikuti, karena itulah namanya proses hukum,” terangnya saat itu.

 

Sebagaimana diketahui, Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang di tahun 2022 atau sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Agustus 2022.

 

Tetty Rumondang mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Awalnya dia menyerahkan uang tahap pertama Rp 500 juta melalui transfer, langsung ke rekening atas nama Harry Lotung.

 

Selanjutnya, pengiriman kedua dilakukan sebesar Rp 500 juta dengan cara tunai kepada Harry Lotung dan kemudian kembali di transfer Rp 500 juta ke rekening Harry Lotung.(lbs)

PoldaSumut

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru