Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat | Sergap24.com // Bank Sampah milik PT Xaviera yang berada di Jln. Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi beberapa hari ini kembali menjadi sorotan para pemerhati lingkungan, pasalnya limbah tersebut diduga sampah import yang berasal dari PT Fajar ini sengaja ditimbun sehingga sampai berubah warna dan diduga berdampak pada lingkungan.
Sebelumnya Bank Sampah milik PT Xaviera ini pernah didemo yang mengatasnamakan Prabu Peduli Lingkungan Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa (16/9/2025) lalu, dan dari DPD Kawali Kabupaten Bekasi pun akan membuat surat aduan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Lantas bagaimana dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi selama ini?
Hal ini menjadi bahan pertanyaan pemerhati lingkungan, Sopian (Ketua DPD Kawali Kabupaten Bekasi), terhadap kinerja Komisi lll yang bertugas dalam pengawasan lingkungan, khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi. Karena terkait bank sampah bukan hanya sekali, dua kali disorot oleh pemerhati lingkungan, sampai-sampai ramai dalam pemberitaan.
“Seharusnya komisi 3 memiliki peran untuk masalah lingkungan, karena secara aktif melakukan pengawasan, termasuk melakukan sidak kelokasi”, paparnya, Sabtu (20/9/2025).
Juga, masih Sopian, mereka itu merekomendasikan langkah-langkah strategis kepada Pemkab Bekasi, membahas solusi tentang pengelolaan sampah dan mendorong terciptanya pengelolaan yang lebih terstruktur.
“Karena limbah sampah yang sudah menumpuk sekian lama akan berdampak pada lingkungan, dan itu sudah jelas ada Undang-undangnya. Diantaranya Undang – Undang Dasar 1945, serta bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ditambah dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah “, ucapnya.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafliy dari fraksi Golkar saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya oleh awak media lewat pesan WhatsApp belum ada respon sampai saat ini. @red.
(Pewarta:AgusPWOD)
Comment