Sergap24.comRohil –Pasca telah ditemukannya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki dalam lobang bekoan,tim Reskrim Polres Rokan Hilir,Riau langsung Aksi Cepat Tanggap turun ke TKP.
Dua orang yang diduga sebagai otak pelaku Pembunuhan Akhirnya ditangkap,dan korban yang diketahui adalah berinisial AS (34) warga warga jalan Nasional RT 056 RW 17 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako. Tim opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Penyelidikan ini juga dilakukan atas dasar hasil dari pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) di ruangan Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau bahwa pada tanggal 7 Maret 2023, sekira pukul 10.08 Wib didapati pada mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 28 – 60 tahun, ras mongoloid, panjang badan sekira 160,6 cm – 176,9 cm, yang sudah mengalami proses pembusukan dan sebagian jaringan tubuh korban sudah mengalami proses penulangan (skeletonisasi) ini.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada paha kiri, patah pada tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segment leher dan tulang paha sebelah kiri akibat kekerasan atau sabetan senjata tajam.
Selanjutnya ditemukan patahan pada tulang pelipis sebelah kiri dan belakang kepala akibat kekerasan dipukul benda tumpul.
Disimpulkan bahwa Penyebab matinya si korban karena kekerasan senjata tajam dan benda tumpul pada area daerah kepala. Dan diperkirakan saat kematiannya sudah mencapai 7 hari – 1 bulan sebelum ditemukan dan pemeriksaan.
Sehubungan dengan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako yang dibantu oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.Kemudian dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi bahwa korban AS terakhir ada bersama 2 orang perempuan.
Berbekal dari informasi tersebut, dengan gerak cepat tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni masing-masing MS Br S (44) warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya diamankan dari kediamannya. Sedangkan suaminya yang berinisial PN (42) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.
Sementara itu tersangka berinisial PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud yang sempat kabur akhirnya pada Rabu (9/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib dinihari berhasil ditangkap saat berada di Simpang Lombok kepenghuluan Sei Tapah kecamatan Tanjung Medan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi yang dikonfirmasikan melalui Kabag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan kejadian dan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Dimana,awal penangkapan bermula dengan diamankan terduga 2 orang perempuan yang dicurigai bersama dengan korban saat malam kejadian.
Kedua wanita tersebut, masing-masing MS Br S (44) dan anaknya bernama HES Br N keduanya warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya.
Kronologi:
Berdasarkan keterangan MS Br S bahwa pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib pada saat berada dirumah, bahwa dirinya bersama dengan suaminya PN (DPO) dan temannya PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002/RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud merencanakan akan memberi pelajaran pada korban. (Menghabisi,Red)
Maksud ketiga pelaku itu merencanakan tersangka MS Br S mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan,yang kemudian tersangka PN dan rekannya PP alias K sudah menunggu di lahan tersebut dengan mempersiapkan alat berupa parang dan sebarang kayu.
” Setelah korban dapat diajak kelahan tersebut korban langsung di bacok dibahagian leher dan kepala serta paha sedangkan tersangka PP alias K secara bersamaan memukul kepala bahagian belakang dan pelipis.Selanjutnya tersangka MS Br S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian,”ucap Juliandi.
Dan bersama kedua tersangka, lanjut Juliandi lagi juga diamankan satu helai baju kaos berkerah warna hitam, satu helai celana jeans warna biru, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dalam, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu boat warna kuning, satu buah topi, satu buah dompet berisikan KTP, STNK, satu unit Handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Merk Suzuki Thunder, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) dan satu unit handphone merk Realme berwarna hitam,pungkas Juliandi SH.–(Red***)
Comment