SERGAP24.COM//Jakarta–Kasus pencabutan ID Card liputan wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menimbulkan keprihatinan mendalam.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai hak jurnalis untuk memperoleh dan menyampaikan informasi, tetapi juga mengancam prinsip dasar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Fakta Lapangan
CNN Indonesia melaporkan bahwa staf BPMI Sekretariat Presiden mendatangi redaksi CNN untuk mengambil langsung ID Card liputan wartawan tersebut, 28/9/2025
Tempo dan Detik mengonfirmasi bahwa pencabutan dilakukan oleh pihak Istana melalui Biro Pers.
Hingga kini, belum ada klarifikasi nama pejabat spesifik yang memberi perintah ataupun yang melaksanakan pencabutan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas.
Sikap Kami
1. Mengecam keras tindakan pencabutan ID Card oleh BPMI Sekretariat Presiden karena merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.
2. Mendesak Istana Negara untuk menjelaskan secara terbuka siapa pejabat atau petugas yang memberi perintah pencabutan dan apa dasar hukumnya.
3. Meminta Presiden RI memastikan bahwa seluruh jurnalis, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam melakukan liputan di lingkungan Istana.
4. Mengimbau Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan investigasi independen, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
5. Mengajak seluruh media massa, organisasi pers, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk bersatu melawan setiap bentuk upaya pembungkaman pers.
Penyelesaian yang Kami Usulkan
Untuk menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik, kami mendorong:
Pemulihan hak liputan wartawan CNN Indonesia dengan segera mengembalikan ID Card yang telah dicabut.
Penyusunan mekanisme transparan dalam penerbitan dan pencabutan ID liputan di Istana, termasuk prosedur yang jelas, tertulis, dan dapat diakses publik.
Dialog terbuka antara Istana, Dewan Pers, dan organisasi media guna membangun kesepahaman terkait aturan peliputan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap jurnalis.
Pemberian sanksi administrasi kepada oknum pejabat/petugas yang terbukti melakukan pencabutan sewenang-wenang.
Pencabutan Surat Keputusan (SK) staf BPMI yang terlibat langsung dalam pencabutan ID Card, sebagai langkah tegas menunjukkan bahwa Istana berpihak pada kebebasan pers dan tidak mentolerir praktik intimidasi.
Edukasi berkelanjutan kepada aparat dan pejabat mengenai pentingnya kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi Indonesia.
Penutup
Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Bila jurnalis dibatasi dalam menjalankan tugasnya, maka transparansi pemerintahan dan hak masyarakat untuk tahu ikut terancam.
Kami menegaskan: Pers merdeka, rakyat berdaulat. (Red)
sumber. : Rilis
Comment