Manado | Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Dr Lexi Mamonto SH MH pose bersama usai melantik Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sulawesi Utara di Aula Pengadilan Tinggi Sulut, Senin (22/5/2023). (foto: istimewa)
NPM, Manado – Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Dr Lexi Mamonto SH MH melantik Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sulawesi Utara di Aula Pengadilan Tinggi Sulut, Senin (22/5/2023).
Sebanyak lima Advokat Peradin yang dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, yakni Dilmar Tatawi SH, Emma Loesje Kandyoh SH, Berti C. Luntungan SH, Judith Beatrik Kumolontang SH dan Rama Khan SH.
Pada kesempatan tersebut, dalam pelantikan turut hadir Ketua Umum DPP Peradin Advokat Ropaun Rambe bersama Ketua DPW Peradin Sulut Advokat Willem Rompis SH beserta pengurus DPW serta DPC Peradin se Sulawesi Utara.
Sementara itu, KPT Lexi Mamonto SH dalam sambutannya menyoroti kinerja advokat dewasa ini yang memerlukan sikap lebih profesional dan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Mamonto, advokat merupakan pendekar hukum yang harus berintegritas tinggi, dan menjunjung tinggi keadilan.
“Saya memberikan pesan agar advokat Peradin yang baru selesai dilantik ini harus menjaga harkat dan martabat mereka sebagai pendekar hukum dimanapun mereka berada,” ungkap Mamonto.
Ia mengingatkan integritas dan kualitas advokat yang baik akan memberi perubahan dalam upaya membangun sistem peradilan yang baik dan berkualitas.
Sementara Ketua DPP Peradin Ropaun Rambe menegaskan hal yang sama usai pelantikan.
Kata dia, Peradin adalah organisasi Advokat yang akan menjaga kode etik dan sikap tegas terhadap integritas anggotanya.
Rambe yang dikenal sebagai advokat senior dan menulis berbagai buku referensi ilmu hukum di Indonesia mengatakan, dengan hadirnya Peradin di Manado diharapkan Peradin DPW dapat membantu masyarakat termarginal atau pro deo pro bono.
“Kami juga akan bangun Peradin di seluruh Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. Kehadiran Peradin juga sudah ada di Tahuna,” terangnya.
Dia pun mengharapkan Peradin akan berkembang lebih banyak lagi dalam waktu yang cepat.
“Kita doakan dan kerjakan agar dapat mengikuti tahun verifikasi organisasi bantuan hukum Menkumham pada tahun 2024. Karena komitmen dan kewajiban bagi Peradin untuk benar-benar melaksanakan ikrar profesi advokat,” tegas Rambe.
Hal ini menurutnya berlaku di seluruh Indonesai, bahkan sudah 80 cabang terakreditasi. Karena pencari keadilan sangat( mendambakan aspek justaksis.
Pada bagian lain Rambe mengakui, Sekarang ini banyak sekali advokat abal-abal. Banyak advokat dilantik disumpah praktek, tapi belum bisa bikin apa-apa.
“Kami Peradin prihatin dengan kondisi itu, makanya Peradin hadir untuk membangun kembali professional advokat,”tuturnya dengan mengharapkan semoga pada tahun ini segera dibuatkan program studi profesi advokat oleh Kemendikbudresdikti. Dan sedang dilaksanakan program studi master advokat.
Sementara Ketua DPW Peradin Sulut Advokat Willem Rompis SH bersyukur pelaksanaan pelantikan Advokat Peradin Sulut berlangsung baik dan tuntas.
Katanya, seluruh prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat juga berlangsung baik dan berkualitas.
Menanggapi himbauan agar Peradin Komitmen menjaga integritas organisasinya, Willem Rompis yang juga dikenal berlatarbelakang mantan Hakim menegaskan, yang terpenting dalma menjaga integritas adalah Prinsip Bertaqwa bagi para advokat.
“Ketaqwaan kepada Tuhan dan Kebenarannya, akan menjaga moralitas. Dan semuanya dikembalikan kepada Moralitas masing-masing Advokat meski disamping itu selanjutnya perlu meningkatkan ilmu dengan belajar mengikuti perkembangan di Tanah Air,” jelas Rompis didampingi Sekretaris DPW Peradin Sulut Adv Rio Maikel Pusung SH.
“Ical”
Comment