Home » Bitung » Astaga!! Ratusan Pedagang Jadi Korban. Penagih Pasar Girian Diduga Rekayasa Surat Keterangan Pengukuran
IMG_20231116_094014
[Sassy_Social_Share]

sergap24.com – Bitung (SULUT), Ratusan Pedagang Pasar Girian diduga menjadi korban penagihan liar alias Pungli, oleh salah satu pihak dilokasi pasar yang mengklaim memiliki hak atas tanah warisan.

Dugaan ini menguat menyusul informasi diperiksanya mantan Lurah Girian Weru Satu (YM) alias Anti, oleh penyidik polres terkait laporan penyerobotan pelapor Pihak TU alias Theo kepada Terlapor LM Alias Lis, Rabu (15/11/03).

Foto : surat keterangan diduga dipaksakan

Informasi yang berhasil dirangkum Media menyebutkan, (Anti) datang Ke Mapolres Bitung atas panggilan klarifikasi penyidik Resmob Unit Jatanras Polres Bitung, untuk menjelaskan satu Surat Pengukuran dan pemasangan patok Lahan pasar tahun 2013, yang ditandatangani (Anti).

 

Pasalnya surat tersebut dijadikan dasar terlapor (LM) alias Lis, untuk mengklaim bahwa lahan pasar milik warisan keluarganya, dan bukan milik Pelapor (TU) alias Theo.

 

Foto : Pedagang sudah melaporkan ke kepolisian

Sumber Menyebutkan, bahwa dalam keterangan (Anti), dengan tegas membantah tanda-tangan dalam surat tersebut adalah miliknya.

 

“ Itu palsu dan direkayasa. Sampe 20 kali ada ulang tetap tidak bersesuaian dengan garisan asli tandatangan mantan Lurah”, Ungkap Sumber yang enggan namanya dimediakan.

 

Bahkan, (Anti) sebagai mantan Kepala pemerintahan memastikan bahwa surat tersebut tidak ada dalam register surat keluar Pemerintah Kelurahan tahun 2013.

 

(Anti) dalam pernyataannya memastikan bahwa dokumen kelurahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, karena secara resmi tidak merupakan produk resmi pemerintah kelurahan.

 

Apalagi, menurutnya tanda tangan itu bukan dibubuhkan oleh dirinya sebagai Kepala pemerintahan Kelurahan Girian Weru 1 Tahun 2013.

 

(Anti) yang coba dikonfirmasi Media membenarkan keterangan tersebut. Lewat telp seluler (Anti) tidak membantah sejumlah informasi itu.

 

“ Sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. Cek jo keterangan ke penyidik, karena ada beking berita acara dan tercatat disana”, Ungkap (Anti) Singkat.

 

Keterangan ini bertolak belakang dengan kondisi dilapangan pasar Girian. Pasalnya, pihak terlapor sudah mulai melakukan penagihan dengan berdasar surat kepemilikan dan surat keterangan pemasangan patok yang mengandung unsur rekayasa.

Foto : Pihak terlapor sudah mulai melakukan penagihan

Ironisnya lagi, kondisi ratusan Pedagang dipasar Girian sudah mulai melakukan pembayaran atas penagihan pihak terlapor LM alias Lis.

 

Pedagang diharuskan membayar oleh terlapor, biaya sewa lahan dan sewa tempat jualan setiap hari. Terlapor menggunakan karcis dengan nilai nominal 20 ribu dan 30 ribu. Sebagian pedagang bahkan ditagih 60 ribu per hari.

 

Menurut pedagang pasar Girian, penagih dari pihak (LM) alias Lis selalu mengklaim lahan pasar milik keluarganya, dengan dokumen2 kelurahan. Salah satunya, surat pengukuran dan pemasangan patok tahun 2013, yang sudah dibantah Mantan Lurah tersebut.

 

“ iya dorang suka bagi bagikan surat itu kepada pedagang. Katanya sudah jelas tanah itu milik mereka. Padahal palsu “ Ungkap Nur salah satu pedagang di Girian yang mengaku bertemu Pihak BPN dan Lurah YM (Anti) di Mapolres, ketika diperiksa Penyidik.

 

Nur dan beberapa pedagang mengakui telah bertemu mantan Lurah YM, dan mantan Lurah menjelaskan secara terbuka agar pedagang mengabaikan tindakan2 (LM) alias Lis yang sebenarnya tidak memiliki lahan dan suka memalsukan dan merekayasa surat kelurahan.

 

Pada kesempatan itu, Beberapa pedagang mengeluhkan intimidasi dan ancaman penagih, yang memaksa untuk berbayar. Dalam dua hari terakhir, situasi pasar menjadi tidak kondusif akibat keributan yang terjadi antara penagih dan pedagang.

 

Dalam beberapa video yang dikirimkan kepada media, terlihat sejumlah Pedagang Diancam dan diintimidasi oleh para penagih. Sejumlah kata-kata ancaman dikeluarkan penagih kepada pedagang, termasuk membongkar lapak jika tidak berbayar.

 

Terinformasi, akibat situasi itu sejumlah pedagang secara resmi melaporkan ancaman dan intimidasi tersebut kepada Pihak kepolisian.

 

“ Kami sudah melapor, dan meminta tolong kepada Pak kapolres agar turun tangan menyelesaikan masalah ini. Kami sangat tersiksa”, Ungkap Pedagang Udin kepada Media.

 

Udin mengaku, mereka mengancam bahwa dalam waktu dekat akan membongkar Lapak pedagang, jika masih menolak membayar sesuai karcis yang ditagihkan kepada pedagang.

 

Sementara sejumlah informasi mengungkapkan, bahwa pihak penagih LM (Lis) menggunakan beberapa dokumen dalam meyakinkan pedagang untuk menagih. Selain surat keterangan pengukuran yang sudah dibantah Mantan Lurah Girian Weru 1, pihak penagih juga menggunakan surat Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) No : B 10 dari Reskrim Polda Sulut tertanggal 25 Maret 2014 tentang tentang Penetapan tersangka Johanis Umboh atas laporan Lis Maga, terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Sayangnya SP2HP tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, karena dengan dasar tidak cukup alat Bukti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utata telah Mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) tertanggal 31 Agustus 2015. Dengan demikian dugaan tindak pidana atas Johanis Umboh yang dilaporkan Lis Maga, sudah tidak terbukti.

 

“ Kami selama ini memberikan ruang kepada Penegak Hukum untuk leluasa bertindak, agar tidak terjadi konflik dilapangan. Kami berharap masalah ini terang benderang dimata Hukum. Karena secara jelas Kami sangat dirugikan dengan tindakan pemalsuan dan Upaya penyerobotan Pihak Luar atas Lahan pasar yang sudah Kami kuasai dan Bangun sejak 1941 atas Lahan bersertifikat, dan 1954 atas Lahan memiliki dasar jual beli kepada keluarga Watuna, sesuai register kelurahan”, Demikian penjelasan Theo Umboh salah satu Ahli warisan Keluarga Umboh saat dikonfirmasi.

 

Theo menilai, kami sudah sangat dizolimi dan dirugikan karena sudah dihentikan penagihan tanpa alasan jelas, namun tetap menghormati proses hukum.

 

Theo berharap, dengan keterangan pemalsuan dari mantan Lurah memastikan bahwa alas hak mereka hanya direkayasa. Karena itu, Laporan penyerobotan kepada oknum penagih LM (lis) dipolres Bitung, diharapkan segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan adanya Penetapan tersangka. ***

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Tudingan Adanya Praktek Mafia BBM, Pihak PT. BSP: Itu Tidak Benar

Kam, 29 Agu 2024 09:36:38am sergap24.com || Bitung - Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya...

Dibuat Resah!!! Dituding lakukan penimbunan BBM, Toni Angkat Suara

Rab, 14 Agu 2024 06:42:07am sergap24.com || Bitung - Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding dirinya Melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis...

Tudingan Miring PT. TME, Herry Mamonto : Kami Sudah Investigasi Dan Perusahan Sudah Sesuai SOP

Jum, 2 Agu 2024 07:24:00am sergap24.com || Bitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika memastikan bahwa aktivitas usaha Minyak dan Gas (Migas) Bahan Bakar Minyak...

Diduga sering lakukan pemerasan, Oknum Wartawan RRL Dilaporkan Oleh PT. TME

Ming, 28 Jul 2024 01:57:13pm sergap24.com || Bitung ~ beberapa hari ini PT Tri Manguni Energi (TME) sering dibuat resah beredarnya berita di platfrom media yang menyudutkan...

Dituding beberapa Platform media online, IKENG : tuduhan itu tidak benar

Jum, 26 Jul 2024 02:49:21pm sergap24.com || Bitung - Adanya pemberitaan di platform di media online datumpoliticanews.com dan advokatnews.com serta mediahumaspolri.com pada...

Kasus Curanmor : Tim Gabungan Polres Bitung Tangkap Tersangka Remaja 15 Tahun

Jum, 28 Jun 2024 02:57:27pm sergap24.com || Bitung - (Sulut), Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap tersangka remaja 15 tahun karena menggelapkan dua unit...

Tim Sat Res Narkoba Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jum, 28 Jun 2024 10:33:49am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Penangkapan dan Pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, M.H,...

Toreh Prestasi Tingkat Provinsi, SMKN 6 Bitung Maju Ketingkat Nasional

Jum, 28 Jun 2024 06:29:08am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Prestasi Membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Negeri 6 Bitung dibawa pimpinan Aripin P. Abas, S.Pd M.Pd,...

DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Gelar Konfrensi Pers Terkait Tudingan Berita Miring, Veysco Dandel : Itu Berita Hoaks!!!

Kam, 27 Jun 2024 03:46:15pm sergap24.com || Bitung - (Sulut),DPC Partai Gerindra Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers guna mengklarifikasi tudingan berita miring yang beredar, yang...

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bitung Sambangi Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda : Terima Kasih Kapolres Bitung

Kam, 27 Jun 2024 10:34:15am sergap24.com || Bitung - (SULUT), Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Polres Bitung sambangi rumah...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru