Home » Nasional » Diduga Langgar K3, Pekerja Proyek SDN Ciawi 2 Tak Dilengkapi APD
IMG-20250811-WA0237
[Sassy_Social_Share]

PANDEGLANG|sergap24.com– Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah pekerja proyek di lokasi tersebut terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Tiga Saudara Contractor ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp575.249.000, bersumber dari APBD II – DAU SG Tahun Anggaran 2025, dan merupakan bagian dari program Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang untuk peningkatan infrastruktur pendidikan dasar.

Dalam pantauan langsung tim media di lokasi proyek pada Senin (11/08/2025), terlihat para pekerja menjalankan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sepatu safety, rompi reflektif, maupun sarung tangan. Padahal, hal ini secara jelas bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 400.3.13.2/sp.01.ppk.konst.tr.sd.8-disdikpora/2025, yang mengatur tentang pelaksanaan proyek pembangunan sarana pendidikan dasar, termasuk kewajiban penerapan K3 di lokasi kerja.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sejak awal pengerjaan proyek, mereka tidak pernah dibekali perlengkapan keselamatan.

> “Kami bekerja dari awal tidak diberikan terkait APD, Pak. Dan kami kerja di sini sistem harian,” ujarnya kepada awak media.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat indikasi adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan para pekerjanya. Padahal, dalam aturan pelaksanaan jasa konstruksi, penyedia jasa wajib menyediakan APD dan memastikan seluruh pekerja berada dalam kondisi kerja yang aman.

Berbagai pihak, termasuk pemerhati kebijakan publik dan aktivis ketenagakerjaan, mendesak agar pihak Disdikpora Pandeglang dan instansi pengawas ketenagakerjaan segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Selain sanksi administratif, pencabutan kontrak kerja juga dapat dikenakan apabila terbukti adanya pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan tenaga kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Tiga Saudara Contractor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut.(tim/red)

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru